Minggu, 20 September 2015

Kisah Penyaderaan WNI

Sudirman dan Badar Disiksa Selama Disandera Kelompok Bersenjata Salah satu WNI yang berhasil di bebaskan pasukan Papua Nugini tiba di perbatasan. [sindo]

Sudirman (28) dan Badar (30), dua warga Indonesia yang baru saja berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata di Papua New Nugini (PNG) pada Kamis (17/9), berbagi cerita pengalaman hidupnya selama disandera kelompok tersebut. Bentakan hingga pukulan menjadi 'makanan' keduanya selama 9 hari dalam penguasaan kelompok penyandera.

Cerita tersebut disampaikan kepada Kapolda Papua, Irjen Paulus Warterpaw yang mengunjungi keduanya di RS Bhayangkara Jayapura pada Sabtu (19/9/2015) siang waktu setempat.

Menurut Paulus, dirinya tidak bisa banyak bertanya kepada Sudirman dan Badar yang masih terkulai lemas di kamar rawat rumah sakit. Kedua warga asal Buton, Sulawesi Tenggara itu pun masih diberikan cairan infus lantaran kekurangan cairan akibat penyanderaan tersebut.

Namun, Sudirman dan Badar banyak sedikit mengingat apa yang terjadi pada mereka pada hari demi hari bersama kelompok bersenjata itu.

Sudirman dan Badar mengaku tiga kali berpindah tempat selama 9 hari disandera oleh kelompok bersenjata di hutan perbatasan Indonesia-PNG. Tak jarang, keduanya juga dipaksa untuk ikut membantu pembuatan camp kelompok bersenjata.

Selama dalam penguasaan kelompok tersebut, Sudirman dan Badar yang kesehariannya menjadi pekerja penebang kayu itu pun kerap dibentak hinga dicaci. Pun beberapa bagian tubuh Sudirman dan Badar menjadi sasaran empuk pukulan dan tendangan anggota kelompok bersenjata tersebut.

"Ada beberapa luka di badan mereka. Mereka bilang sering dipukul, ada yang di perut dan lainnya," ujar Paulus.

 Penyandera Dua WNI Diproses Hukum di Indonesia 
Anggota TNI melakukan razia kendaraan di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (16/9/2015). Razia dilakukan terkait penculikan dan penyanderaan 2 WNI oleh kelompok sipil bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Jefri Pagawak dan Lukas Bonay. [kompas]

Polri, TNI dan militer Papua Nugini (PNG) hingga saat ini terus bekerja sama memburu pelaku penyanderaan terhadap dua WNI yakni Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28) yang diduga disandera kelompok bersenjata di hutan pedalaman Papua Nugini (PNG).

Walau keduanya telah berhasil dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata (AB) PNG‎ namun pelaku penyanderaan harus tetap ditangkap dan diproses hukum di Indonesia.

"‎Sejauh ini pelakunya masih diburu, baik kepolisian Indonesia maupun Army," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, Minggu (20/9/2015).

Tidak hanya itu, Paulus juga mengaku dirinya sudah meminta bantuan dari K‎onsulat Jenderal (Konjen) RI di Vanimo untuk berkoordinasi dengan AB PNG.

Nantinya, apabila pihak AB PNG berhasil menangkap pelakunya, diharapkan segera diserahkan ke Indonesia untuk diproses hukum.

"‎Jika AB PNG berhasil menangkap pelaku penyanderaan, diminta segera diserahkan ke aparat keamanan RI agar ditindaklanjuti," tegasnya.

Lebih lanjut Paulus menuturkan setelah dibebaskan dan kondisi kesehatan kedua WNI pulih serta siap diperiksa, maka pihaknya akan memeriksa mereka untuk mengetahui ciri-ciri pelaku penyanderaan.

"Setelah dibebaskan kedua korban harus dipulihkan dulu kesehatannya. Kalau sudah pulih benar baru diambil keterangannya soal apa yang mereka alami, mereka tahu, mereka lihat dan merasakan," tambahnya.

  tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.