Sabtu, 19 September 2015

Minimal Indonesia Punya 18 Kapal Selam

Pandangan SBY pada pameran Alutsista di Jakarta.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Purnawirawan Bernard Kent Sondakh mengatakan untuk memperkuat pertahanan laut, Indonesia harus memiliki 18 kapal selam.

Menurut Kent, strategi pertahanan Indonesia memang harus punya kapal selam untuk menjaga alur kepulauan Indonesia. Setiap alur kepulauan, kata dia, minimal dikawal oleh dua kapal selam.

"Kalau kita lihat pola operasi AL yang menggunakan 1/3 kekuatan operasi, 1/3 kekuatan perbaikan dan 1/3 kekuatan pelatihan maka kita memang harus punya 18 kapal selam," tutur Kent di Kantor Institute for Maritime Studies, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Dengan demikian, menurut dia, akan ada enam kapal selam yang berada dipangkalan untuk perbaikan atau perawatan, kemudian enam kapal selam untuk latihan dan enam kapal selam operasi.

"Harusnya kita sudah lama punya kapal selam begitu. Apalagi, kita punya 5,8 juta meter persegi luas laut kita, kapal selam merupakan senjata strategis dan memiliki deterrence (daya tangkal)," katanya.

Menurut Kent, dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) diperlukan berbagai pertimbangan, antara lain bagaimana hubungan diplomatik bilateral, kemudian bagaimana neraca perdagangan dengan negara pemasok dan pengalaman sejarah.

Kemudian, apa kepentingan strategi Indonesia. "Ini penting, terutama soal embargo, jangan sampai orang yang pernah mengembargo kita, tapi kita masih beli ke situ lagi," katanya.

  ★ sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.