Jumat, 25 Desember 2015

[World] PBB Sulit Buktikan Laporan Amnesty Internasional

Serangan Rusia di Suriah Tewaskan Warga SipilAmenesty Internasional dalam laporan terbarunya menuturkan, serangan yang dilancarkan Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil. (Reuters)

Amenesty Internasional dalam laporan terbarunya menuturkan, serangan yang dilancarkan Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil. Mereka yang tewas tersebar di wilayah Homs, Idlib dan Aleppo.

"Serangan udara Rusia telah menewaskan sedikitnya 200 warga sipil dan sekitar selusin pejuang di Homs, Idlib dan provinsi Aleppo antara September dan November," bunyi laporan Amensty, seperti dilansir Al Jazeera pada Kamis (24/12).

Kelompok itu menuturkan, dengan banyaknya korban tewas dari sisi warga sipil menunjukan bahwa Rusia telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan juga hukum perang.

"Serangan udara Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil dan menyebabkan kerusakan besar di daerah pemukiman, menyerang rumah, sebuah masjid dan sebuah pasar yang ramai, serta fasilitas medis," sambungnya.

"Serangan tersebur telah menunjukkan bukti jelas bahwa Rusia telah melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional," pungkas kelompok yang berbasis di London, Inggris tersebut.

 Sulit Buktikan Laporan Amnesty Terkait Rusia 
PBB menuturkan, sulit untuk bisa membuktikan secara independen laporan Amnesty Interansional terkait serangan yang dilancarkan Rusia di Suriah. (Istimewa)

PBB menuturkan, sulit untuk bisa membuktikan secara independen laporan Amnesty Interansional terkait serangan yang dilancarkan Rusia di Suriah. Dalam laporannya, Amnesty menyebut serangan Rusia menewaskan ratusan warga sipil.

Melalui juru bicaranya, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menuturkan, laporan Amnesty soal serangan Rusia di Suriah benar-benar mengkhawatirkan. Tapi, di sisi lain PBB juga tidak bisa memverifikasi laporan yang dibuat oleh kelompok yang berbasis di London itu.

"Sekretaris Jenderal melihat dengan pernuh kekhawatiran laporan Amnesty Internasional tentang dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Rusia di Suriah. PBB tidak dapat secara independen mengkonfirmasi kasus yang disajikan dalam laporan," kata juru bicara Ki-moon, Farhan Haq seperti dilansir Russia Today pada Kamis (24/12).

Amnesty diketahui mendapatkan data mengenai pelanggaran yang dilakukan Rusia dari hasil wawancara telepon dengan sejumlah saksi mata, dan juga dari informasi yang dikirimkan oleh aktivis yang berada di lapangan.

Rusia sendiri sejatinya sudah menolak keras laporan yang dibuat oleh Amensty itu. Juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Igor Konashenkov menyebut laporan yang dibuat oleh Amnesty adalah sebuah laporan palsu, klise, dan tidak memiliki dasar yang kuat.

 Rusia Sebut Laporan Amnesty Internasional Palsu 
Dalam laporannya, Amnesty menuturkan, serangan yang dilancarakan Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil. (Reuters)

Pemerintah Rusia menolak keras laporan yang dirilis oleh Amensty Internasional. Dalam laporannya, Amnesty menuturkan, serangan yang dilancarakan Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementeriah Pertahanan Rusia, Igor Konashenkov menyebut laporan yang dibuat oleh Amnesty adalah sebuah laporan palsu, klise, dan tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kami sudah terbiasa dengan adanya laporan semacam ini, dan seperti biasa, tidak ada yang konkret dan tidak ada yang baru yang diterbitkan di dalamnya," ucap Konashenkov seperti dilansir Al Jazeera pada Kamis (24/12).

Sementara itu, di kesempatan yang sama Konashenkov juga membantah klaim bahwa Rusia menggunakan bom curah di Suriah.

Amnesty dalam laporannya menuturkan bahwa serangan udara Rusia telah menewaskan sedikitnya 200 warga sipil dan sekitar selusin pejuang di Homs, Idlib dan provinsi Aleppo antara September dan November.

Kelompok itu mengatakan bahwa dengan banyaknya korban tewas dari sisi warga sipil menunjukan bahwa Rusia telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan juga hukum perang. (esn)

  sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.