Senin, 08 Februari 2016

Indonesia desak Korea Utara patuhi resolusi PBB

Dokumentasi Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memberi hormat dalam kunjungan ke Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat Korea Utara, pada kesempatan tahun baru. Foto tidak bertanggal yang disebarluaskan Pusat Agensi Berita Korea Utara (KCNA) Minggu (10/1), Korea Utara kemungkinan akan bersiap meluncurkan roket jarak jauh secepatnya dalam waktu sepekan, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Kyodo Jepang, Kamis pagi (28/1), mengutip dari pejabat pemerintah Jepang yang tidak ingin disebutkan namanya. (REUTERS/KCNA/Files)

Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara agar menghormati dan mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, yang diterima di Jakarta, Minggu, terkait aksi Korea Utara yang menguji coba peluncuran roket jarak jauh pada Minggu.

Indonesia sangat menyayangkan sikap Korea Utara yang tidak mengindahkan himbauan masyarakat internasional untuk tidak melaksanakan uji coba peluncuran roket jarak jauh untuk membawa satelit.

"Tindakan tersebut telah melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian pernyataan Indonesia itu.

Resolusi Dewan Keamanan PBB yang dimaksud adalah Nomor 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013). Indonesia juga menilai tindakan Korea Utara telah menciptakan ketegangan di kawasan.

Oleh karena itu, Indonesia menghimbau semua pihak melakukan langkah- langkah guna menurunkan ketegangan.

Kecaman terhadap aksi Korea Utara tersebut juga telah disampaikan Dewan Keamanan PBB dan negara-negara lain, di antaranya Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok alias China.

 Indonesia sesalkan peluncuran roket jarak jauh Korea Utara 
Indonesia sesalkan peluncuran roket jarak jauh Korea UtaraDokumentasi tentara Pasukan Bela Diri Jepang berada di sebelah peluncur misil Patriot Advanced Capability-3 (PAC-3) di pulau bagian selatan Jepang, Ishigaki, Prefektur Okinawa, dalam foto yang diambil Kyodo, Minggu (7/2). Korea Utara meluncurkan roket jarak-jauh hari ini membawa apa yang disebut satelit, menurut keterangan menteri pertahanan Korea Selatan, menyimpang dari sanksi PBB yang melarang penggunaan teknologi rudal balistik. (REUTERS/Kyodo)

Pemerintah Indonesia menyesalkan Korea Utara yang tetap meluncurkan roket jarak jauhnya, yang dapat menimbulkan ketegangan di kawasan, menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri, yang diterima di Jakarta, Minggu.

"Pemerintah Indonesia sangat menyayangkan bahwa imbauan masyarakat internasional, agar RDRK (Korea Utara) tidak melaksanakan peluncuran uji coba roket jarak jauh untuk membawa satelit, tidak diindahkan," kata pernyataan dari Kementerian Luar Negeri itu.

Tindakan Korea Utara itu telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1718/2006, Nomor 1874/2009 dan Nomor 2087/2013, serta telah menciptakan ketegangan di kawasan.

Untuk itu, Indonesia mendesak agar Korea Utara menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB, menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi serta mengimbau semua pihak untuk melakukan langkah-langkah yang dapat menurunkan ketegangan.

Sementara itu, Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan darurat pada Minggu, seperti yang diminta Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, untuk membicarakan tentang peluncuran roket Korea Utara.

Konsultasi tertutup Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara untuk membahas Korea Utara itu akan dilakukan pada pukul 11.00 (23.00 WIB).

Para diplomat Dewan Keamanan PBB mengatakan, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan meminta pertemuan dilaksanakan setelah Korea Utara meluncurkan roket jarak jauh pada Minggu, sebagai tantangan terhadap sanksi-sanksi PBB yang membatasi mereka dalam menggunakan teknologi misil balistik.

Korea Utara menyatakan, roket jarak jauh itu untuk membawa satelit.

Duta PBB dari Korea Selatan, Oh Joon, menuliskan dalam surat kepada Duta Besar Venezuela, Rafael Carreno, bahwa Dewan Keamanan PBB pada 2013 telah menyatakan pendirian mereka mengambil langkah-langkah signifikan lebih jauh pada saat Korea Utara meluncurkan uji coba nuklir pada masa mendatang.

Media mendapatkan salinan dari surat Korea Selatan yang ditujukan kepada Carreno, yang merupakan pimpinan Dewan Keamanan PBB pada bulan ini.

Amerika Serikat dan Tiongkok alias China telah membicarakan sebuah kemungkinan perluasan sanksi-sanksi PBB terhadap Korea Utara dalam tanggapannya terhadap uji coba nuklir terbaru mereka pada bulan lalu.

Para perwakilan DK PBB mengatakan mereka berharap akan mencapai sebuah resolusi Dewan Keamanan terkait isu tersebut pada bulan ini.

Sekjen PBB, Ban Ki-moon, mengecam keras uji coba roket terbaru Korea Utara dan mendesak Korea Utara menghentikan langkah-langkah provokatif, kata Kantor Pers Ban, dalam pernyataannya, Sabtu.

"Sangatlah tercela bahwa mereka (Korea Utara) telah melakukan peluncuran menggunakan teknologi misil balistik yang melanggar resolusi Dewan Keamanan terkait, meskipun ada permohonan gabungan dari komunitas internasional yang menentang kejadian tersebut," demikian isi pernyataan itu.

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.