Senin, 01 Februari 2016

Kesenjangan Tak Dibenahi

Arab Spring Bisa Terjadi di RIIlustrasi [Getty/WorldPost]

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan disparitas antara si kaya dan si miskin di Indonesia telah masuk ke kategori lampu kuning. Bila hal ini dibiarkan, Indonesia bisa saja mengalami pemberontakan seperti di wilayah Arab atau lebih dikenal dengan fenomena Arab Spring.

"‎‎Di Timur Tengah bermula dari ketimpangan. Arab Spring dimulai karena gini ratio 0,45. Kita sekarang 0,41 dan 0,43 di perkotaan. Sekarang sudah lampu kuning," kata JK, dalam acara Dies Natalis ke 18 Universitas Paramadina, di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

"‎Mudah-mudahan bisa jadi lampu hijau, kalau tidak bahaya untuk keutuhan bangsa ke depan," tambah dia.

Jusuf Kalla juga mengutip laporan World Bank berjudul 'Indonesia's Rising Divide', yang mengungkapkan selama 1 dekade terakhir, 20 persen penduduk terkaya Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang tidak proporsional.

Ketimpangan ini, lanjut JK, bahkan membuat hanya terdapat 1 persen kelompok orang kaya di Indonesia menguasai 50,3 persen kekayaan, dan 10 persen terkaya di Indonesia menguasai 77 persen kekayaan. Data itu merupakan hasil survei pada 2014.

"Ketimpangan di Indonesia merupakan tantangan multidimensi. Ini bukan saja merupakan isu struktural ekonomi, tetapi juga isu budaya dan terutama isu kondisi geografis Indonesia yang sangat menantang," tuturnya. Oleh sebab itu, diperlukan langkah komprehensif dan pendekatan yang tidak biasa.

Untuk menghilangkan ketimpangan itu, struktur ekonomi Indonesia perlu didorong untuk lebih berorientasi pada produk-produk berteknologi tinggi. Juga diperlukan visi ke depan dan langkah sistemasi agar Indonesia bisa menapaki tangga global supply chain, naik kasta dari penghasil komoditas primer dan barang berteknologi rendah menjadi penghasil produk berteknologi tinggi serta jasa berkualitas.

Pemerintah juga berusaha untuk memberikan kemudahan dalam dunia usaha sebagai salah satu upaya menghilangkan ketimpangan. Salah satunya adalah mempermudah perizinan memulai usaha melalui penerapan layanan Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mendorong pemanfaatan produk dalam negeri seperti program listrik 35 ribu MW, dan kebijakan yang pro inovasi, melalui perundang-undangan terkait dengan e-commerece.

"Pekerjaan rumah kita tidak ringan. Perlu kerja keras dan cerdas untuk menyelesaikannya. Dengan semangat memajukan bangsa yang menyala, kita akan mampu mengemban tanggung jawab untuk menyongsong Indonesia yang lebih baik," tandas JK. (Silvanus Alvin/Gdn)*
 

  Liputan 6  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.