Sabtu, 06 Februari 2016

Penyelesaian batas laut RI-Timor Leste harus diutamakan

Dokumen foto Pos Perbatasan Republik Indonesia - Timor Leste di Atapupu, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengharapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil langkah konkrit dan mengutamakan penyelesaian batas laut dengan Timor Leste, sebelum menuntaskan batas darat sejumlah titik sengketa yang sudah terpetakan.

"Penyelesaian batas darat antara kedua negara memang juga penting, namun lebih penting dan utama yang harus diprioritaskan adalah batas laut kedua negara, karena banyak kandungan sumber daya alam yang terdapat di Laut Timor," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu kepada pers di Kupang, Sabtu.

Penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" mengemukakan pandangannya tersebut terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Timor Leste, negara setengah Pulau Timor, pada akhir Januari 2016.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Presiden Jokowi sempat membahas penyelesaian garis batas kedua negara dengan pemerintahan Timor Leste, yang baru merdeka pada 20 Mei 2002 setelah lepas dari Indonesia melalui referendum pada Agustus 1999.

Menurut Tanoni, jika Indonesia terjebak untuk menyelesaikan batas darat terlebih dahulu, maka Laut Timor yang kaya akan sumder daya alam minyak dan gas bumi itu, bisa saja seluruhnya jatuh ke tangan Timor Leste dan Australia.

"Setelah Timor Timur lepas dari Indonesia pada 1999 dan akhirnya memproklamirkan kemerdekaannya pada Mei 2002, batas wilayah perairan laut antara Indonesia, Australia dan Timor Leste harus mendapat prioritas penyelesaian terlebih dahulu," ujarnya.

Ia mengemukakan, batas wilayah darat antara Indonesia dan Timor Leste lebih mudah diatasi, karena titik persoalannya sudah diketahui, dan wilayah sengketanya pun hanya ada di Pulau Timor.

Mantan Agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia itu mengatakan, jika Indonesia lengah dalam hal penyelesaian batas wilayah perairan kedua negara dengan Australia, maka Blok Gas Masela, yang terletak di wilayah cekungan Laut Timor itu, bisa diklaim oleh Timor Leste sebagai bagian dari yuridiksinya.

"Kita tidak boleh lengah dalam melihat realitas tersebut. Karena itu, penyelesaian batas wilayah perairan kedua negara harus mendapat prioritas utama. Kandungan sumber daya alam di Laut Timor, seperti minyak dan gas bumi sangat luar biasa sehingga menjadi incaran banyak pihak," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, jika Indonesia tidak hati-hati dalam menyelesaikan batas perairan dengan Timor Leste, maka kekayaan sumber daya alam yang ada di Laut Timor bisa mencapai 90 persennya bakal jatuh ke tangan Timor Leste dan Australia.

"Skenario ini bisa saja terjadi, jika Indonesia menurut keinginan Timor Leste untuk terlebih dahulu menyelesaikan batas darat kedua negara. Apapun alasannya, batas wilayah perairan antara kedua negara harus mendapat prioritas utama dalam penyelesaian," katanya.

Kementerian Luar Negeri RI semestinya sudah paham bahwa garis batas perairanlah yang digunakan untuk menentukan garis batas darat antara kedua negara bertetangga, yang sudah lazim digunakan oleh negara-negara lain dalam menentukan garis batas negara, demikian Ferdi Tanoni.
 

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.