Jumat, 12 Februari 2016

★ PT PAL Rancang Kapal Pemburu Illegal Fishing

Dikembangkan dari SSV Filipina Kapal Markas 140 m kreasi PT PAL Indonesia

PT PAL Indonesia merancang kapal markas atau kapal induk perikanan pertama di Indonesia. Kapal ini dirancang atas ide dan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Kapal ini bisa dipakai untuk misi pengawasan, pengintaian dan pemantauan maritim. Selain itu, kapal ini bisa mendukung aktivitas pencurian ikan atau illegal fishing karena bisa membawa kapal patroli di dalamnya.

"Saya bilang, markas apa yang dimaksud oleh Bu Susi. Setelah beberapa pertemuan dengan Bu Susi. Inilah yang dimaksud kapal markas," Kata Direktur Utama PAL, Firmansyah saat Forum Bisnis Perikanan di KKP, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Lanjut Firmansyah, Susi telah setuju dengan desain awal kapal markas yang ditawarkan oleh PAL. Kapal tersebut sebetulnya penyempurnaan dari desain kapal perang jenis Strategis Sealift Vessel (SSV) yang dirancang untuk memenuhi pesanan militer Filipina.

"Ini dikembangkan dari SSV Filipina," ujarnya.

Selain sebagai markas, kapal yang dirancang memiliki panjang 140 meter ini bisa dipakai sebagai rumah sakit terapung hingga sarana karantina dan penelitian. Kapal ini juga dilengkapi teknologi canggih pemantau ikan.

"Kapal juga bisa dipakai penyedia sarana bahan bakar dan sarana koordinasi dan posko bagi instansi," ujarnya.

Firmansyah mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Susi terkait produksi kapal induk ini, termasuk soal harga.

"Ini masih desain. Kita nanti mau ngobrol soal kapal markas sama Bu Menteri," tambahnya. (feb/ang)

  ★ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.