Kamis, 10 Maret 2016

[Dunia] Oposisi Turki Gugat Rezim Erdogan

Karena Diduga Dukung TerorisCHP mengajukan gugatan pidana hampir ke semua pejabat tinggi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), partai yang menguasai pemerintahan saat ini. (Reuters)

Partai Republik Rakyat (CHP), yang merupakan oposisi utama di Turki dilaporkan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Turki terhadap rezim Tayyip Erdogan. Gugatan itu diajukan karena CHP menduga rezim Erdogan membantu dan bersekongkol dengan organisasi teroris.

CHP mengajukan gugatan pidana hampir ke semua pejabat tinggi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), partai yang menguasai pemerintahan saat ini. Selain Erdogan, Perdana Menteri Ahmet Davutoglu, dan Kepala Organisasi Intelijen Nasional (MIT), Hakan Fidan adalah nama-nama yang turut digugat CHP.

Dalam gugatannya, CHP menyebut bawa rezim Erdogan membantu dan bersekongkol dengan organisasi teror, baik di Suriah ataupun Turki, yakni Partai Pekerja Kurdistan (PKK) untuk kepentingan politik.

"Hanya untuk menciptakan suasana pemilu yang tenang, kegiatan organisasi teroris seperti mentransfer dan menumpuk persenjataan, baik di daerah pedesaan dan di pusat-pusat perkotaan, secara terbuka diabaikan," kata Wakil Ketua CHP Bulent Tezcan, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (9/3).

"Fakta bahwa hanya delapan dari 290 permintaan untuk melakukan operasi anti-teror oleh Angkatan Bersenjata Turki diberikan selama periode pemilu, ada sebuah bukti yang menunjukan hal ini," sambung Tezcan.

Dirinya juga menyebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada sebuah pertemuan rahasia antara pemimpin AKP dan pemimpin PKK Abdullah Ocalan yang saat ini berada di penjara Turki. (esn)
 

  sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.