Minggu, 20 Maret 2016

Menteri Susi Kecewa Pemerintah China 'Bela' Aksi Illegal Fishing

http://images.detik.com/community/media/visual/2016/03/20/0908b0c1-86ea-4ebb-8e3a-8fd64d03bc1c_43.jpg?w=780&q=90Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan sikap pemerintah China (Tiongkok) yang seakan berada di belakang aksi illegal fishing di perairan Natuna yang baru saja digagalkan tim Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat itu, ketika penyidik KKP akan menarik kapal ikan ilegal milik nelayan China, KM Kway Fey 10078, coastguard China justru menabraknya. Hal tersebut diduga agar kapal tidak dibawa ke Indonesia untuk diinvestigasi lebih jauh dan ditenggelamkan.

"Kapal kita melepaskan kapal itu untuk ditarik oleh kapal coastguard. Kapal ikannya dibentur oleh kapal coastguard ini akhirnya tidak jalan. Akhirnya ditarik keluar mereka. Artinya itu kan masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin, mengambil wilayah teritorial," kata Susi saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra V, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

"Mungkin supaya tidak ditenggelamkan. Perkiraan saya mereka tidak ingin kapalnya tertangkap oleh satgas, kalau tertangkap oleh kita kan ditenggelamkan. Pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapal ikannya ditenggelamkan," jelasnya.

Menurut Susi, sudah seharusnya pemerintah tidak berada di balik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Pemerintah China meski sebagai negara besar tetap harus menjaga kedaulatan Indonesia.

"Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang IUU fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi seyogyanya negara Tiongkok juga bisa menghargai bahwa Indonesia sekarang, sekarang melakukan perang terhadap IUU fishing," tutur Susi.

"Jadi keinginan kita, kita menghormati negara besar seperti Tiongkok, negara Tiongkok juga bisa menghormati kedaulatan negara kita," tandasnya. (rna/Hbb)

 Menteri Susi Minta KRI yang Beroperasi di Natuna Berukuran Besar 

Satuan Tugas (Satgas) pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terpaksa harus melepaskan kapal pelaku illegal fishing milik China, KM Kway Fey 10078, karena kalah kekuatan. Akhirnya yang berhasil diamankan hanya ABK-nya saja.

Kapal milik nelayan China berlayar di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mencegah hal yang sama terulang, Menteri KKP Susi Pudjiastuti meminta KRI yang beroperasi di Perairan Natuna adalah KRI berukuran besar.

"Saya menyarankan KRI yang lebih besar, rutin, itu berada di wilayah Natuna. Karena kalau KRI-nya kecil, kapal pengawasnya seupil, ya susah," kata Susi saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra V, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Sebetulnya Satgas KKP bukannya tidak berani menangkap kapal tersebut, hanya saja ketika akan ditarik ke perairan Indonesia, Coast Guard China datang dan menabrak KM Kway Fey hingga kapal tersebut berhenti. Diduga sengaja agar kapal tidak dibawa ke Indonesia untuk akhirnya ditenggelamkan.

"Tadinya kan kita sudah berani ambil (kuasai), tapi begitu liat kapal coast guard yang satunya jauh lebih besar, untuk menghindari insiden yang lebih serius. Kalau sampai ada korban nyawa, urusannya akan berbeda," terang Susi.

"Kita sangat menghormati dan kita juga sangat ingin menjaga kedaulatan, tapi sebisa mungkin sebagai negara yang bertetangga kita menghindari clash yang terlalu serius atau tidak diinginkan. Jadi nanti kalau kejadian lagi, kita terpaksa tindak," imbuhnya.

Susi menyebut ukuran Kapal Pengawas Hiu 11 yang mengangkut Satgas KKP berukuran sekitar 100 gross ton (GT), sedangkan kapal coast guard China mencapai kira-kira 1000 GT.

"(China) harus melarang kapal-kapal ikannya masuk menangkap ikan di wilayah kita. Tidak boleh lagi. Kalau itu tidak bisa dilakukan, ini akan mengundang insiden yang tidak diinginkan ke depan," tutur Susi.

"Kita punya hubungan ekonomi yang baik, hubungan bilateral yang baik. Jangan sampai hanya karena insiden seperti itu, keinginan untuk melindungi kapal-kapal China yang melakukan IUU fishing, akhirnya merusak dan mengancam hubungan baik," tandasnya.

Menanggapi permintaan Susi terkait KRI di Natuna, Wakil KSAL Laksamana Muda Arie Sembiring mengatakan akan segera menindaklanjuti permintaan Susi tersebut.

"Tentu. Sebetulnya kapal kita ada di sana, hanya saja untuk menuju ke situ membutuhkan waktu," tanggap Arie yang juga hadir dalam jumpa pers. (rna/dhn)

  ♚ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.