Rabu, 20 April 2016

10 WNI yang Disandera akan Ditebus dengan Uang Perusahaan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTOhYNcUvuG3jkraJRG3DupB3bhl3JsWJwOtK-7AlYcyWZwa4PwAZKUmDLUmqKINdThYD0ROKaOvq9RAILhyphenhyphenDlZNhTCC62Lk4kZ7GDXvJbMPNyVcFVqlHCtcPC8OlSUxl7OYlNF0ooCkY/s1600/2058574_20150608125913Credit+to+Eko+Jasindo.jpgKelompok Abu Sayyaf (Foto: Tim detikTV)

Nasib 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf masih belum jelas. Namun ada perkembangan terbaru soal upaya pembebasan mereka. Pemerintah memastikan mereka akan ditebus dengan uang dari perusahaan.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan ini diambil oleh perusahaan. Saat ini, proses pembayaran sedang berjalan.

"Bukan kami, kita nggak bayar uang tebusan, tapi perusahaan," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (20/4/2/2016).

"Uang perusahaan murni," sambungnya.

Menurut Luhut, hal ini bukan berarti menunjukkan sikap pemerintah yang lemah atau menyerah. Namun konstitusi di Filipina memang tidak membolehkan ada operasi militer asing di sana. Langkah selanjutnya adalah menjaga pengamanan di sekitar wilayah perairan Indonesia dan Filipina.

"Seterusnya nanti kita kombinasi antara berjaga dan lainnya. Kita sudah bikin SOP baru, jelasnya besok pagi nanti saya jelaskan," tegasnya.

10 WNI itu merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Kapal tersebut milik PT Patria Maritime Lines, anak perusahaan dari PT United Tractors Pandu Engineering.

Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta tebusan 50 juta peso atau Rp 15 miliar dan dibayarkan paling lamat pada 8 April 2016. Namun hingga tenggat waktu lewat, belum ada informasi apakah tebusan sudah dibayarkan atau belum. (mad/mad)

 Filipina Imbau Indonesia Tak Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf 

Militer Filipina mengimbau agar tidak ada pembayaran uang tebusan bagi warga negara asing yang disandera kelompok Abu Sayyaf maupun militan lain di wilayahnya. Hal ini demi menghentikan 'industri' penculikan yang muncul di perairan negara tersebut.

"Angkatan Bersenjata terus mendorong semua orang untuk menjalankan kebijakan pemerintah soal no ransom policy," tegas juru bicara militer Filipina, Brigadir Jenderal Restituto Padilla kepada wartawan, seperti dilansir Reuters, Rabu (20/4/2016).

Pernyataan Padilla itu menanggapi laporan media yang mengutip pernyataan menteri Indonesia bahwa uang tebusan untuk 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf akan dibayarkan dengan uang dari perusahaan.

Dalam pernyataannya, Padilla menegaskan otoritas Filipina tidak ingin pembayaran tebusan justru menambah subur praktik penculikan di wilayah perairannya. Otoritas Filipina berupaya keras untuk memutus aliran dana yang berpotensi memperkuat kelompok pemberontak dan militan semacam itu.

"Menghalangi berkembangnya 'industri' (penculikan) semacam ini," sebut Padilla.

Dalam pernyataan sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan keputusan pembayaran uang tebusan ini diambil oleh perusahaan. Saat ini, lanjut Luhut, proses pembayaran sedang berjalan. Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta tebusan 50 juta peso atau Rp 15 miliar.

Otoritas Filipina selama ini jarang membahas dan mempublikasikan pembayaran tebusan. Ditambahkan Padilla, operasi militer untuk menyelamatkan para sandera masih terus dilakukan.

"Keselamatan para korban penculikan menjadi perhatian utama kami," jamin Padilla.

Selain 10 WNI, masih ada 4 WNI lain serta 4 warga Malaysia yang diculik kelompok bersenjata di perairan yang sama dengan lokasi penculikan 10 WNI. Sementara itu, informasi lain menyebut masih ada lima warga negara asing lainnya, termasuk 2 warga Kanada yang juga disandera di pulau terpencil Jolo, yang dikenal sebagai markas kuat kelompok Abu Sayyaf. (nvc/nrl)

 ♖ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.