Kamis, 28 April 2016

Indonesia-Tiongkok sepakat tingkatkan kerja sama keamanan

Setelah satu jam kita berdialog, sebelumnya banyak hal yang dapat kita tingkatkan dan perdalam dalam kerja sama politik, hukum dan keamanan kedua negara, di masa datang.Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/M. Agung Rajasa/P003)

I
ndonesia dan Tiongkok sepakat meningkatkan kerja sama di bidang politik, hukum dan keamanan, guna menjaga serta memelihara stabilitas keamanan dan perdamaian di kawasan.

"Setelah satu jam kita berdialog, sebelumnya banyak hal yang dapat kita tingkatkan dan perdalam dalam kerja sama politik, hukum dan keamanan kedua negara, di masa datang," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam Dialog Kelima Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-Tiongkok di Beijing, Selasa.

Dalam dialog ke-5 Politik, Hukum dan Keamanan antara Indonesia dan Tiongkok tersebut delegasi Indonesia dipimpin Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan delegasi Tiongkok dipimpin Anggota Dewan Negara Yang Jiechi.

Didampingi Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo, Luhut menekankan, kerja sama yang dibangun dan akan terus ditingkatkan di masa depan tersebut haruslah memberikan keuntungan bagi kedua pihak atas dasar rasa saling menghormati dan menghargai.

"Kami ingin kerja sama pertahanan, hukum dan keamanan, seperti Kejahatan transnasional, kerja sama maritim, dapat dilakukan dilakukan secara lebih nyata bagi keuntungan bersama, kedua negara," katanya.

Sementara itu Anggota Dewan Negara Tiongkok Yang Jiechi yang didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Liu Zhemin, mengatakan dialog yang telah dilakukan antara kedua pihak dapat berlangsung produktif bagi kepentingan kedua negara.

"Ini dialog yang kali pertama dilakukan sejak kepemimpinan Indonesia berganti. Dan diharapkan pertemuan atau dialog kali ini dapat menghasilkan sesuatu yang produktif bagi kedua negara," ujarnya.

Dalam dialog ini, lanjut Yang Jiechi, kedua pihak dapat saling bertukar pandang, tentang beragam isu politik, hukum dan keamanan baik antara kedua negara, maupun situasi di kawasan, sehingga kedua negara dapat mendorong kerja sama strategis yang lebih dinamis di masa datang.

Dialog Bilateral antara Menko Polhukam RI dan State Councilor Tiongkok merupakan pelaksanaan salah satu butir Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis RI-Tiongkok yang ditandatangani 25 April 2005.

Kegiatan itu telah tiga kali dilaksanakan, yaitu pertama di Beijing, pada 17-21 September 2006, kedua di Jakarta, 21 Januari 2010, dan ketiga di Beijing, 28-29 Maret 2012. Namun, sejak pertemuan ketiga kedua pihak sepakat untuk menjadikan pertemuan dua tahunan itu menjadi tahunan.

Usai mengadakan dialog, kedua pihak melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Perjanjian Hibah antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dengan Kementerian Luar Negeri Tiongkok untuk Penguatan Kapasitas di Bidang Manajemen Penanggulangan Kebakaran Hutan.

Penandatanganan dilakukan Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo dan Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Liu Zhemin, disaksikan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan serta Anggota Dewan Negara Yang Jiechi.

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.