Senin, 04 April 2016

Kesaksian 3 WNI yang Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf

Dari Kapal MalaysiaKJRI Tawau/ Tiga WNI dan pihak KJRI Tawau

Tiga WNI dilepas kelompok Abu Sayyaf dari Kapal Malaysia. Entah apa alasannya, kelompok Abu Sayyaf itu memilih menculik empat warga Malaysia.

Tiga WNI itu yakni yakni Harwandi (38) warga Jakarta yang juga kapten kapal tug boat itu. Petrus Karel Eduard Kaya (44) awak kapal, warga Surabaya. Serta Ismail Birahim (22) warga Makassar.

Pihak KJRI Tawau pada Minggu (3/4) yakni Acting Konsul RI Tawau Abdul Fatah Zainal dan Staf Teknis Imigrasi Ujo sujoto menemui tiga WNI itu. Kepada pejabat Konsul, tiga WNI itu bercerita.

Mereka bertutur pada perompakan oleh kelompok bersenjata terjadi pada Jumat (1/4), pukul 18.15 s/d 18.40 WIB, berlangsung hanya 25 menit.

Perompak menggunakan speed boat merapat ke MV. Massiv 6 dan naik ke kapal sebelah kanan terdiri dari 4 orang.

"3 orang bawa senjata laras panjang dan satu orang tanpa senjata. Di dalam speed boat perampok bersenjata sudah menunggu 4 orang lainnya dengan memegang senjata laras panjang sehingga perompak seluruhnya berjumlah 8 orang," demikian penjelasan Staf Teknis Imigrasi KJRI Tawau Ujo Sujoto berdasarkan kesaksian tiga WNI.

Kini tiga WNI sudah kembali ke Tawau. Pihak Konsulat Tawau akan berusaha memenuhi kebutuhan WNI tersebut selama di Tawau.

"Pihak KRI Tawau juga telah berhasil mengadakan pembicaraan dengan perusahaan pemilik kapal d kantor konsulat RI Tawau dan pihak perusahaan pemilik kapal telah kooperstif dan berjanji akan bertanggung jawab atas logistik kapal MV. Massiv -6 serta gaji seluruh crew ABK," urai dia.

Rencana selanjutnya setelah ABK/Crew selesai diperiksa oleh pihak Keamanan kerajaan Malaysia Kapal MV. Massive-6 akan melanjutkan operasi perjalanan dengan tujuan Tawau-Samarinda. (dra/dra)

   detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.