Senin, 20 Juni 2016

[Dunia] Uang Tebusan ABK Malaysia "Disunat"

Abu Sayyaf Marah Besar Kelompok Abu Sayyaf [Asian Correspondent] ★

P
ara pelaut Malaysia yang ditawan kelompok militan Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan. Mereka kini sudah berada di negaranya. Otoritas Negeri Jiran, terutama kepala polisi di Raja Malaysia, Khalid Abu Bakar sempat menolak kabar adanya uang tebusan dalam pembebasan.

Namun fakta baru terungkap, Otoritas Malaysia ternyata memang membayar uang tebusan untuk membebaskan warganya. Akan tetapi, kelompok militan Abu Sayyaf hanya menerima dua pertiga dari jumlah uang tebusan yang mereka minta.

Menurut harian Manila Times, kelompok militan itu hanya menerima USD 2,1 juta (setara Rp 1,9 miliar) dari tuntutan sebesar USD 3 juta (setara Rp 2,6 miliar). Mau tidak mau, berembus kabar terjadi kolusi yang melibatkan otoritas Malaysia dan Filipina yang mungkin saja memotong uang tebusan tersebut.

Dua pejabat tinggi Filipina membenarkan bahwa Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, telah membayar uang senilai USD 3 juta untuk membebaskan empat warganya yang ditahan. “Sekarang itu (uang tebusan) menjadi isu panas di Malaysia. Namun, itu belum menjadi berita besar media-media Filipina,” ujar pejabat yang tidak diketahui namanya itu, seperti dimuat Asian Correspondent, Senin (20/6/2016).

Kami mendapat laporan Abu Sayyaf marah besar setelah tahu dari laporan media bahwa uang yang sebenarnya dibayar sebesar USD 3 juta, tetapi yang mereka terima hanya sebesar USD 2,1 juta. Pertanyaannya, ke mana uang itu pergi?” sambung pejabat tersebut. Uang tebusan tersebut diyakini diserahkan satuan khusus Kepolisian Malaysia kepada pejabat lokal di Sulu, Filipina sebagai perantara dengan kelompok militan Abu Sayyaf.

Padahal, Ahmad Zahid pekan lalu membantah uang tebusan tersebut. Ia malah menyebut uang tersebut disumbangkan kepada sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang tidak memiliki hubungan dengan kelompok militan tersebut. Sementara Khalid Abu Bakar menolak kabar satuan khusus membayarkan uang tersebut. Ia menyebut uang tebusan dibayarkan pihak keluarga lewat perantaraan pihak ketiga kepada para penculik. (wab)

  Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.