Jumat, 24 Juni 2016

Penyanderaan WNI di Tengah Pembicaraan Patroli RI-Filipina

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPItHg0D9_8EfZtFZ54AaKSGBSOzy8AXzqn4_4CxAd3uxRUjGlBZf7pEjH95N1H6rEKhSLjhSNRXXPJSX2_JidPeoxY0lv1aYQ2cC-wOtXKWVqXbr4rMQCQNY7R3rcW0nk6yjuaGzootzc/s1600/685b5c52-1943-42c9-a56c-a9996e26b0b4_169.jpgIlustrasi (Antara/Iggoy el Fitra)

Untuk ketiga kalinya, warga negara Indonesia kembali disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina pada 20 Juni lalu. Namun hingga kini, rencana patroli bersama Indonesia dan Filipina di perairan tempat biasanya terjadi penyanderaan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

Rencana patroli bersama ini merupakan gagasan yang dikemukakan ketika Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, mengadakan pertemuan trilateral dengan Menlu Filipina, Jose Rene Almendras, dan Menlu Malaysia, Anifah Aman, di Yogyakarta pada Mei lalu.

Kala itu, warga negara Malaysia dan Indonesia disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Para menlu dan panglima angkatan bersenjata masing-masing negara pun berembuk untuk mengatasi maraknya penyanderaan di perairan Filipina selatan itu.

Dalam pertemuan itu, ketiga negara sepakat untuk mengadakan patroli bersama di perairan Filipina Selatan yang kerap menjadi medan penyanderaan.

Namun menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, hingga kini ketentuan pelaksanaan patroli bersama itu masih terus digodok.

"Sampai sekarang masih merumuskan SOP. Belum selesai pembahasannya," ujar Arrmanatha kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/6).

Arrmanatha mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong agar pembicaraan itu cepat selesai sehingga langkah-langkah yang disepakati bisa dijalankan secepatnya di perairan tersebut.

"Kami terus mendorong agar pembicaraan itu cepat diselesaikan. Sejauh ini, prosesnya sangat baik," katanya.

Sebelumnya, Retno mengonfirmasi penyanderaan tujuh anak buah kapal WNI pada 20 Juni lalu oleh kelompok bersenjata Filipina.

"Pada tanggal 23 Juni sore, kami mendapatkan konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152," ujar Retno saat menyampaikan pernyataan resminya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6). (stu)

 ♖ CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.