Kamis, 08 September 2016

TNI AU lirik lagi Heli AW-101

Meski pernah ditolak Jokowi Ilustrasi helikopter AW101 Denmark [wikimedia]

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) kembali mengajukan pembelian helikopter baru untuk keperluan operasional. Heli yang diajukan kepada pemerintah berjenis AgustaWestland AW101, heli yang pernah ditolak Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kabar pembelian ini diakui oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Jemi Tri Sonjaya. Sejauh ini, pihaknya hanya mengajukan teknis yang dibutuhkan.

"Ya kita hanya ajukan spek saja. Indikasi teknis, berkaitan heli untuk transportasi," ujar Jemi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/9).

Meski begitu, TNI AU menyerahkan sepenuhnya proses pembelian heli tersebut kepada Kementerian Pertahanan. Sayangnya, Jemi enggan menyebutkan jumlah heli yang akan dipakai untuk angkutan personel itu.

"Mengajukan saja. Kita serahkan kepada kebijakan pemerintah. Disesuaikan dengan anggaran," sahutnya.

Rencana pembelian helikopter AW 101 ini sendiri sempat menuai kontorversi di Indonesia, tepatnya November 2015 lalu. Ketika itu TNI AU mengungkapkan keinginannya untuk membeli heli khusus VIP untuk kepentingan kepala negara saat melakukan kunjungan ke daerah.

Tidak sedikit yang menentang rencana pembelian tersebut, dan meminta agar TNI AU melirik PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk membeli helikopter. Apalagi, perusahaan pelat merah itu mengaku bisa membuat heli sesuai dengan kebutuhan militer. Setelah menuai perdebatan panjang, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan helikopter buatan Italia-Inggris tersebut.

 Kemhan kaji permintaan TNI AU beli helikopter AW-101 

Kementerian Pertahanan tengah mengkaji permintaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) untuk membeli helikopter baru, yakni AgustaWestland AW-101. Pembelian tersebut dilakukan untuk kepentingan operasional angkut personel.

"Surat permintaan sudah kami terima dari TNI AU, kini Kementerian Pertahanan sedang mengkaji," ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/9).

Surat permintaan itu diajukan TNI beberapa minggu lalu. Jumlah yang diinginkan hanya 1 unit. "Suratnya datang beberapa minggu lalu, pastinya lupa tanggal. Jadi itu sedang dikaji," pungkasnya.

Sebelumnya, TNI AU kembali mengajukan pembelian helikopter baru untuk keperluan operasional. Kabar pembelian ini diakui oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Jemi Tri Sonjaya. Sejauh ini, pihaknya hanya mengajukan teknis yang dibutuhkan.

"Ya kita hanya ajukan spek saja. Indikasi teknis, berkaitan heli untuk transportasi," ujar Jemi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/9).

Meski begitu, TNI AU menyerahkan sepenuhnya proses pembelian heli tersebut kepada Kementerian Pertahanan. Sayangnya, Jemi enggan menyebutkan jumlah heli yang akan dipakai untuk angkutan personel itu.

"Mengajukan saja. Kita serahkan kepada kebijakan pemerintah. Disesuaikan dengan anggaran," sahutnya.

Heli AgustaWestland AW-101 versi VVIP mempunyai kabin penumpang yang bisa menampung 13 penumpang, sedang versi militer dapat mengangkut 30 orang. Selain itu, heli menyanggupi jarak tempuh 570 mil dan ketahanan terbang 5 jam.

Tak hanya itu, heli ini juga berukuran panjang 19,53 meter dan tinggi 6.62 meter.

Sementara kecepatan heli ini, 278 km/jam dengan speed 150 knot atau 167 mph. Dan heli ini bisa terbang di atas dengan capaian 4.575 meter atau 15.000 kaki. Mesin yang dipakai 3x Rolls-Royce Turbomeca RTM322-01.

Harga dasar perkiraan helikopter ini USD 18,2 juta atau sekitar Rp 238.602.000.000 (asumsi kurs Rp 13.110).

  ♔ Merdeka  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.