Kamis, 29 September 2016

[Video] Pidato Diplomat Muda RI Menjawab Serangan Enam Negara

Lewat Sebuah Pepatah Indonesia menjawab dan mengkritik sikap enam negara yang menuding pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dalam forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), di New York, Amerika Serikat.

Dalam Sesi ke-71 KTT PBB yang digelar 13-26 September itu, pemimpin enam negara Pasifik mendesak respons PBB terhadap keadaan di Papua.

Mereka membahas soal kekhawatiran akan keadaan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua Barat.

Indonesia kemudian mengirim utusannya bernama Nara Masista Rakhmatia, untuk menyampaikan hak jawab di forum tersebut.

Dalam paparannya, Nara menyampaikan bahwa Indonesia jauh lebih baik soal penegakan HAM dibanding enam negara yang coba mengusik Indonesia lewat Papua.

Diplomat muda berparas cantik ini juga menutup pidatonya dengan sebuah pepatah, bahwa "Ketika seseorang menunjukkan jari terlunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri."

Berikut isi pidato lengkap Nara yang diambil dari video Youtube, saat mewakili Indonesia di forum PBB.

"Bapak Presiden, Indonesia hendak menggunakan hak jawab kami terhadap penyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dan Vanuatu.

Juga disuarakan Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga. Terkait masalah-masalah di Papua, provinsi di Indonesia.

Indonesia terkejut mendengar di sidang yang penting ini, di mana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs (The Sustainable Development Goals).

Transformasi dari tindakan kolektif kita, dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, di mana negara Pasifik yang akan paling terdampak.

Para pemimpin tersebut memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

Kami menolak mentah-mentah sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka.

Itu jelas mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah dan situasi saat ini serta perkembangan progresif di indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut, yang begitu bersemangat mengganggu ketertiban umum dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan.

Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dari piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk sidang umum ini.

Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka.

Dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari pesoalan politik dan persoalan sosial di negara mereka.

Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ada, dan membahayakan kredibilitas forum ini.

Komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah pendiri Dewan HAM PBB.

Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode dan saat ini menjadi anggota untuk keempat kalinya.

Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN.

Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

Indonesia ada di antaranya segelintir negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM.

Dan saat ini generasi keempat dari rencana tersebut dari 2015 sampai 2019.

Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan bebas.

Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya, bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

Bapak Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, pada pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ada pepatah di kawasan Asia Pasifik yang mengatakan, "Ketika seseorang menunjukkan jari terlunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima Kasih."
(*)



  Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.