Jumat, 20 Januari 2017

Anggaran Pertahanan TNI Naik 100%

Jika Target Amnesti Pajak TercapaiMBT Leopard 2RI @ Natuna [TNI AD] ★

P
emerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji menaikkan anggaran pertahanan sebesar 100 persen pada 2018. Syaratnya, TNI juga harus membantu pencapaian target penerimaan pengampunan pajak (tax amnesty) yang hingga kini digulirkan pemerintah.

Menkeu berjanji jika memenuhi target (pajak), anggaran TNI (pertahanan) naik 100 persen,” kata Panglima TNI Gatot Nurmantyo, saat penutupan Rapimnas TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/1).

Dengan demikian, jika mencapai target pencapaian pajak, pada 2018 mendatang anggaran pertahanan naik menjadi Rp 216 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp 108 triliun.

Jadi kalau sekarang (tahun 2016) sebesar Rp 108 triliun, tahun 2018 menjadi Rp 216 triliun, dan itu kenangan yang indah bagi saya karena saya pensiun,” ucap Panglima TNI.

Sebelumnya, dijelaskan panglima, Kementerian Keuangan RI dan TNI sudah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan Tentara Nasional Indonesia.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di hadapan peserta Rapim TNI 2017.

Adapun, maksud dan tujuan Nota Kepahaman antara Kemenkeu RI dan TNI untuk mengatur rencana kerja sama antara Kementerian Keuangan dan TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar dapat dijadikan pedoman dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman dimaksud.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, disepakati kerja sama meliputi pengamanan penerimaan negara. Yakni sosialisasi peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Kemudian, pengamanan pemulihan, penyelamatan, penggunaan, pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara.

Selanjutnya, pengamanan pemungutan penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai. Keempat, membantu penegakkan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta bidang keuangan negara lainnya yang berkaitan dengan personel TNI.

Selain itu juga penegakan hukum di bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan negara.

  Berita Satu  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.