Rabu, 04 Januari 2017

Indonesia Tunda Kerja Sama Militer dengan Australia

http://www.sbs.com.au/news/sites/sbs.com.au.news/files/styles/full/public/20100928000257943868-original.jpgLatma TNI [SBS/AP]

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Wuryanto membenarkan adanya penundaan kerja sama militer antara TNI dan Australian Defence Force (ADF).

Namun, mengenai alasan rinci penyebab penundaan kerja sama militer kedua negara itu, Wuryanto menolak menjelaskan.

Hanya bersifat teknis,” kata Wuryanto diplomatis saat ditanya, di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Disinggung mengenai kemungkinan adanya sikap arogansi dari ADF yang melecehkan TNI, Wuryanto membantah.

Enggak ada. Masalah teknis saja,” katanya.

Wuryanto juga menolak menceritakan pihak mana yang menjadi penyebab hingga menimbulkan masalah.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, Wuryanto menambahkan, ada hal-hal teknis yang harus diperbaiki untuk menjaga kerja sama pada masa mendatang.

Namanya juga hubungan kerja sama antara dua pihak, tentu ada kekurangan di salah satu pihak,” ujarnya.

Dari informasi yang ditelusuri Kompas, TNI sebelumnya mengirimkan surat kepada ADF pada 9 Desember 2016 tentang penghentian kegiatan kerja sama militer di antara kedua belah pihak.

Hal itu dipicu dengan pengalaman pelatih dari Korps Pasukan Khusus (Kopassus) yang mengajar di sekolah pasukan khusus Australia tersebut.

Saat mengajar, pelatih tersebut mengetahui adanya pelajaran-pelajaran yang isinya menjelek-jelekkan TNI di akademi tersebut.

Saat menghadap kepala sekolah di akademi tersebut untuk mengajukan keberatan, sang pelatih Kopassus tersebut malah menemukan tulisan lainnya yang isinya justru menghina lambang negara Indonesia, Pancasila.

Ada kertas tulisan yang di-laminating,” demikian sebagaimana dituturkan sumber tersebut.

 Nota keberatan 

Direktur Institute for Defense Secutiry and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim yang dihubungi secara terpisah mengatakan, sikap militer Australia yang masuk ranah diskursus politik di Indonesia dinilai tidak tepat.

Pasalnya, pembahasan dalam kerja sama militer kedua negara dibatasi dalam hal mengatasi ancaman militer semata.

Pembicaraan negatif tentang politik Indonesia dalam forum pendidikan antarpasukan khusus Indonesia dan Australia tentu menyinggung semangat saling menghormati sehingga kerja sama militer Indonesia-Australia patut dihentikan sementara. Kementerian Pertahanan RI hendaknya menyampaikan nota keberatan resmi,” kata Mufti.

Sementara itu, dalam Surat Telegram Nomor 1545 Tahun 2016 pada 29 Desember 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginstruksikan untuk menghentikan sementara segala kerja sama militer, termasuk latihan dengan ADF.

Telegram Panglima TNI yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Agung Risdhianto tersebut menindaklanjuti surat Panglima TNI pada 9 Desember 2016 tentang penghentian sementara kegiatan kerja sama militer ADF dan TNI.

Surat Panglima TNI itu ditujukan kepada Air Chief Marshal MD Binskin, selaku Panglima Angkatan Bersenjata Australia.

Menurut Mufti, Kementerian Luar Negeri RI sebaiknya mengevaluasi kebijakan politik luar negeri RI. Namun, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menyarankan agar pemerintah menginvestigasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

  Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.