Jumat, 27 Januari 2017

KSAU Minta Radar TNI AU Beroperasi 24 Jam

Ilustrasi radar TNI AU [indomiliter]

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta radar-radar atau alat untuk mendeteksi pesawat yang mengarah ke negara tetangga Indonesia agar beroperasi penuh selama 24 jam.

Dalam rapim kemarin saya sampaikan bahwa radar-radar yang mengarah ke negara tetangga itu ada 15 radar, saya minta agar bisa beroperasi selama 24 jam,” kata KSAU usai berkunjung ke Monumen TNI AU Ngoto Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.

Dengan radar yang beroperasi selama 24 jam maka menurut KSAU, TNI AU bisa mendeteksi dini apabila ada pesawat asing atau luar negeri yang melanggar wilayah udara Indonesia.

Kalau selama ini yang dilaksanakan adalah 18 jam, tapi dengan sistem over lap, jadi dalam satu wilayah tidak ada radar yang mati, karena kalau ada yang masih nyala, yang sudah 18 jam di-off-kan. Namun nanti semuanya terpacu untuk on selama 24 jam,” katanya.

KSAU mengatakan upaya tersebut perlu dijalankan untuk mendukung program pemerintah RI yaitu sebagai negara poros maritim dunia.

Poros maritim dunia harus kita amankan karena yang kita jaga mulai dari ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) sampai ke dalam kita amankan wilayah udara, atas permukaan laut dan bawah permukaan laut,” katanya.

KSAU juga menyinggung beberapa program yang menjadi prioritas untuk membangun kekuatan alat utama sistem persenjataan atau alutsista TNI AU, di antaranya dengan membangun sistem sistem pengadaan alutsista secara transparan agar bisa diikuti perkembangannya.

Kemudian tidak ada kecelakaan yang berulang, katanya, akan dibangun dan dilaksanakan sistem yang mengarah pada manajemen tentang pelatihan para penerbang.

Sehingga dengan alutsista yang ada, kemudian radar yang terintegrasi dengan kekuatan udara yang siap, maka Insya Allah tidak ada negara-negara atau pihak yang ingin masuk secara ilegal ke wilayah kita,” katanya.

   Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.