Kamis, 12 Januari 2017

Promosi Jabatan TNI Macet di Era SBY dan Jokowi

Ilustrasi

Pengamat militer dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Evan Laksmana menungkapkan bahwa selama lebih dari satu dekade, di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo terjadi kemacetan promosi di tingkat perwira tinggi TNI.

"Salah satu penyebabnya adalah besaran lichting atau angkatan akademi militer semakin meningkat, terutama dari tahun 1970-an dan 1980-an hingga kini, padahal jumlah posisi kunci militer di era pasca- Orde Baru semakin menurun," ujar Evan dalam acara rilis Penelitian dan Seminar Publik tentang “Anatomi dan Pola Mutasi Perwira TNI” di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Centre, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (12/1).

Selain itu, kata Evan, mayoritas mutasi perwira tinggi terjadi secara lateral atau horisontal, terutama era kedua pemerintahan SBY pada 2009-2014. Sementara, mutasi atau rotasi vertikal baik dari segi kenaikan pangkat maupun pensiun cenderung rendah.

"Jadi, kemacetan promosi karena lebih banyak terjadi rotasi atau mutasi horisontal di mana hanya terjadi mutasi antara jabatan atau pangkat yang sama atau posisi yang ditinggalkan diisi oleh perwira tinggi dari linting angkatan senior atau angkatan yang sama," tandas dia.

Lebih lanjut, Evan mengatakan bahwa jika dipandang secara keseluruhan, waktu dan cakupan mutasi perwira tidak cukup mengakomodasi angkatan akademik generasi 1980-an akhir terutama angkatan 1987 dan 1988 dan angkatan berikutnya.

Berdasarkan data CSIS, jumlah Surat Keputusan Panglima (SKEP Panglima) terkait mutasi dari Mei 2005 hingga Oktober 2016 sebanyak 142 SKEP Panglima. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah posisi yang mengalami mutasi sebanyak 7.965. Sementara total perwira yang mengalami mutasi sebanyak 4.233. Sedangkan mutasi perwira menengah (pamen) kolonel hingga perwira tinggi jenderal sebanyak 1.863 perwira yang berbeda.
 

  Berita Satu  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.