Kamis, 09 Februari 2017

Penampakan Heli AgustaWestland 101

Di Markas TNI AU Helikopter AW-101 TNI AU [Antara]

Helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) terparkir di hanggar Skuadron Teknik 021, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Pembelian helikopter itu menjadi polemik.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyampaikan surat undangan kepada wartawan untuk mengambil foto, gambar, dan meliput helikopter tersebut, Kamis (9/2/2017).

Namun saat puluhan wartawan mendatangi Lanud Halim, pihak Puspen Mabes TNI hanya mengizinkan dua fotografer dan dua wartawan media televisi.

Sementara, awak media yang dibolehkan meliput ke dalam hanggar tidak bisa mendekat lantaran di sekelilingnya dipasang garis kuning.

Beberapa personel TNI AU tampak berjaga di sekitar helikopter.

Fotografer dan kameraman televisi hanya diizinkan mengambil gambar dari jarak beberapa meter.

Helikopter tersebut dicat loreng khas militer. Di bagian ekor terdapat tulisan TNI AU dan gambar Bendera Merah Putih.

Hingga saat ini proses pembelian AW 101 masih dalam investigasi pihak TNI AU. Jika dilihat dari tampilan fisik luarnya yang bermotif loreng, helikopter tersebut berjenis alat angkut berat.

Satu pintu penumpang berada di sebelah kiri dan di bagian belakang terdapat ramp door untuk memudahkan pengangkutan barang.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, helikopter buatan perusahaan Leonardo Finmecanicca asal Inggris itu memiliki bobot 16 ton dan mampu mengangkut muatan seberat 5,5 ton.

AW 101 berjenis alat angkut berat bisa mengangkut hingga 38 orang, sedangkan jenis VVIP hanya 12 orang.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) hanya satu unit.

Hal ini membantah kabar terkait pembelian helikopter berjumlah lebih dari satu unit.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI sebelum Hadi, Marsekal Agus Supriatna, pernah menyatakan bahwa TNI AU akan membeli enam unit helikopter AW 101. Rinciannya, tiga untuk angkut berat dan tiga unit untuk VVIP.

Namun, Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 lalu telah menolak usulan TNI Angkatan Udara terkait pengadaan helikopter tersebut.

Menurut Jokowi, pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya bangkit.

Sementara itu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2/2017), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Ryamizard mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.

Gatot juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI.

  ♞ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.