Senin, 06 Maret 2017

140 Pasukan FPU 8 Telah Tiba dari Sudan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib8iQ50kbHDjR_98xdPRJIT9FgkNMHVwBRNcm7_3FKwhdTeKwr6x_UK3SpQCM1OgQSkXPeQEIEK0H3YjI4_QtlMMcQ_ErwKZglaxkCPRKnlYTrYvFJbDXTI9XC2to_VXpTDITcrBJnk1o/s320/218766_406184139431054_1983511754_o.jpgKontingen Polisi Indonesia FPU di Darfur, Sudan [Tribratanews]

Pasukan perdamaian PBB asal Indonesia yang tergabung ke dalam Formed Police Units (FPU) ke-8 telah tiba di Tanah Air. Usai mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, mereka tak langsung bisa bertemu keluarganya. Kenapa?

Pasukan FPU tersebut baru saja melaksanakan misi perdamaian PBB di Sudan, Afrika Utara. Namun, mereka sempat tertahan kepulangannya hingga 43 hari karena ada dugaan penyelundupan senjata saat hendak diterbangkan ke Tanah Air.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Saiful Maltha‎ mengatakan, penyeludupan senjata yang dituding oleh United Nastions-African Union Hybrid Mission in Darfur (UNAMID) kepada Satgas Bhayangkara untuk misi perdamaian dunia, sama sekali tak terbukti.

"Semua pasukan sudah tiba dengan selamat semuanya," kata Saiful di Halim Perdanakusuma, Minggu (5/3/2017).

Saiful mengatakan, ke 140 pasukan FPU ke-8 yang sudah mendarat ‎akan dibawa dulu ke Pusat Pelatihan Multi Fungsi Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk dilakukan chek up kesehatan terhadap prajurit yang telah setahun bertugas di Sudan.

"Mereka akan dilakukan sterilisasi dulu ke Cikeas kita akan cek kesehatan dulu, cek perlengkapan perang yang diberikan harus dipertanggungjawabkan kemabali," jelas Saiful.

Ia menambahkan, bahwa Satgas Bhayangkara tidak akan diperkenankan untuk menemui keluarganya sebelum dipastikan tidak mengidap penyakit apapun setelah melakukan tugasnya di luar negeri.

"Nanti keluarga mungkin akan di sana. Kita cek, kalau kesehatan enggak benar kita enggak berani (pertemuakan dengan keluarganya)," imbuh Saiful.

Satgas FPU memiliki tugas melakukan pengendalian ketertiban umum dan perlindungan terhadap personel, fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU, termasuk melindungi warga sipil.

Satgas FPU juga terlibat aktif dalam kegiatan community policing terhadap para internally displaced persons (IDPs) atau pengungsi korban konflik di Darfur, Sudan.

Dalam hal ini, Polri berpartisipasi dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sejak 1989 dengan mengirimkan 50 personel civilian police ke misi perdamaian PBB, Untag ke Namibia yang ketika itu baru merdeka. Sejak saat itu Polri selalu aktif dalam misi PBB dengan mengirim anggota ke Kamboja, Mozambik, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Afghanistan, Haiti, Sudan, Somalia, dan Sudan Selatan.

Keikutsertaan ini disebut sebagai wujud komitmen Polri untuk ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Polri pertama kali mengirim satgas Formed Police Unit (FPU) ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan pada 15 Oktober 2008. Program ini dilegalisasi dengan perjanjian atau MoU antara Indonesia dengan PBB.

Dalam MoU disebutkan Polri mengirimkan FPU Polri yang terdiri dari 140 personel polisi dengan penugasan selama 1 tahun. FPU ke-9 akan menggantikan FPU ke-8 yang sudah bertugas selama satu tahun. Namun, kepulangan FPU 8 tertunda lantaran kasus dugaan penyelundupan senjata yang membawa nama-nama FPU. (sal)

  Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.