Jumat, 21 April 2017

Indonesia-AS sepakat jaga stabilitas kawasan Laut China Selatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersama jajaran menteri berbincang dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Michael R. Pence (kiri) bersama delegasi Amerika dalam pertemuan bilateral di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/4/2017). Kedua pihak membahas lima bidang kerja sama bilateral strategis yaitu ekonomi dan investasi, maritim, penanggulangan terorisme, peningkatan saling pengertian dalam toleransi beragama dan nilai Islam moderat, serta keberlanjutan keterlibatan AS di Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat bekerja sama menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Laut China Selatan, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat.

Kesepakatan antarpemerintah kedua negara itu dicapai saat Wakil Presiden AS Mike Pence ke Indonesia. Selama berada di Indonesia, Pence bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Arrmanatha juga mengatakan bahwa Pence menekankan pentingnya penggunaan diplomasi damai dalam penanganan sengketa Laut China Selatan.

"Wapres Mike Pence juga menyampaikan bahwa soal menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan terkait Laut China Selatan itu bukan cuma kepentingan negara-negara yang ada di kawasan, tetapi negara di seluruh dunia," kata Arrmanatha.

Ia menambahkan Pemerintah Indonesia akan terus aktif mendorong perundingan dan kesepakatan dalam penyelesaian kerangka kerja tata perilaku (Code of Conduct/CoC) dalam penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan.

Negara-negara anggota ASEAN dan China belum lama ini mencapai kemajuan dalam pembahasan kerangka kerja CoC di Laut China Selatan yang dilakukan Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China untuk Implementasi Deklarasi Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (DoC).

Pembahasan tersebut telah menghasilkan draf awal kerangka kerja CoC yang di sepakati dalam pertemuan di Bali pada 27 Februari 2017.

Hasil Pertemuan di Bali tersebut merupakan dasar kuat untuk menghasilkan CoC yang bisa menjadi aturan tata perilaku di kawasan Laut China Selatan.

Pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja, pada akhir Maret 2017 juga berhasil melanjutkan kemajuan positif dari pertemuan di Bali, khususnya dalam hal implementasi Deklarasi Perilaku Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DoC).

Pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian kerangka kerja CoC dan kemajuan proses implementasi DoC.

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.