Selasa, 18 April 2017

Rapat Pembahasan Pelaksanaan Imbal Beli

Dalam Rangka Pengadaan Pesawat Tempur Sukhoi Su-35Pesawat Tempur Su-35, salah satu kandidat pengganti F-5 Tiger TNI AU (Dmitriy Pichugin)

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan bersama Sekretaris Ditjen Perdagangan Luar Negeri Mardjoko dan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Ani Mulyati bertemu dengan pihak Rostec (Rusia) guna membahas pelaksanaan Imbal Beli dalam rangka pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35, yang diadakan di Ruang Rapat Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Jumat (07/04/2017) (Kemendag)

 Dorong Ekspor, Pemerintah Wajibkan Skema Imbal-Beli 

Salah satu contoh rencana pengadaan barang oleh pemerintah dengan menerapkan skema imbal beli dan offset adalah pengadaan delapan unit pesawat tempur Sukhoi Su-35 senilai 1,14 miliar dolar AS. Dalam kesepakatan tersebut, skema imbal beli yang wajib dilakukan oleh pihak Rusia senilai 570 juta dolar AS.

Dalam konteks imbal beli, Indonesia sudah menawarkan sebanyak 35 produk ekspor kepada pihak Rusia. Sejauh ini pihak Rusia sudah menyampaikan keinginan mereka untuk membeli karet alam produksi dalam negeri, namun tidak menutup kemingkinan untuk membeli produk lainnya.

Rata-rata impor Rusia dari dunia untuk karet alam pada 2011-2015 tercatat sebesar 11,5 juta dolar AS per tahun. Namun, dari rata-rata nilai impor tersebut, Indonesia sama sekali belum menjadi negara pemasok kebutuhan Negeri Beruang Merah tersebut.

Produk yang ditawarkan dalam skema imbal beli antara lain adalah produk manufaktur seperti produk kayu, produk kimia, peralatan konveksi, elektronik dan lainnya. Sementara untuk produk industri primer adalah logam mulia, kopi olahan, ikan olahan dan lain-lain, serta komoditi primer seperti udang, rumput laut, batu bara dan karet alam.

"Mereka sudah menyampaikan keinginan untuk membeli karet alam kita, tapi tidak menutup kemungkinan untuk produk lain," kata Nusa Eka.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada November 2016 tercatat ada peningkatan impor senjata dan amunisi sebesar 51,3 juta dolar AS. Secara kumulatif, pada periode Januari-November 2016 nilai impor Indonesia secara keseluruhan mencapai 122,86 miliar dolar AS.

Sementara untuk ekspor, pada periode yang sama mencapai 130,65 miliar dolar AS atau menurun 5,63 persen dibanding periode yang sama tahun 2015. Dengan demikian, hingga November 2016, neraca perdagangan masih mengantongi surplus sebesar 7,79 miliar dolar AS.

   Industry  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.