Selasa, 13 Juni 2017

Hampir Seluruh Provinsi Sudah Ada Sel ISIS

http://img.beritasatu.com/cache/beritasatu/910x580-2/1496995996.jpgPanglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) saat meninjau proyek pembangunan Dermaga Kapal Selam TNI Angkatan Laut di Kompleks Mako Lanal Palu, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah, 9 Juni 2017. ☆

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan hampir seluruh provinsi di tanah air sudah ada sel-sel atau jaringan kelompok teroris Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS). Hanya Papua yang belum terlihat ada indikasi hadirnya kelompok teroris tersebut.

Hal itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama jajaran media massa di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6).

Ia menjelaskan sel-sel ISIS itu memang tidak aktif. Mereka masih pasif tetapi menunggu momen untuk bangkit. Sedikit saja ada pemicu, mereka siap untuk menguasai negara ini.

"Begitu di satu tempat membangunkan sel-sel yang masih tidur itu maka akan muncul di beberapa tempat lain," ujar Gatot.

Dia menegaskan ketika sel-sel itu mulai aktif maka di situlah negara-negara asing akan bekerja. Mereka akan mengadu domba masyarakat Indonesia sehingga antara satu dengan yang lain saling berperang. Jika sudah saling berperang, maka kehancuran Indonesia sudah berada di depan mata.

"Kita lihat apa yang terjadi di Suriah. Jangan sampai konflik di Suriah pindah ke Indonesia," tutur Gatot.

Dia meminta masyarakat jika ada orang-orang yang tidak dikenal, terutama yang dicurigai sebagai kelompok teroris harus melapor ke aparat. TNI siap membantu Polri untuk mencegah hadirnya ISIS di Indonesia.

 Panglima Minta Divisi Teroris Diubah Jadi Kejahatan Negara 

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan kepentingan TNI dalam revisi UU terorisme adalah mengubah divisi teroris yang ada dalam UU sekarang menjadi kejahatan terhadap negara. Jika tidak diubah menjadi kejahatan negara maka teroris akan terus muncul bebas karena hanya masuk dalam kategori sebagai pelanggar hukum biasa.

"Soal keterlibatan TNI itu seperti apa, itu terserah, TNI hanya menginginkan satu hal yaitu divisi teroris menjadi kejahatan terhadap negara," kata Gatot dalam acara buka puasa bersama jajaran media massa di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6).

Ia mengingatkan soal kapan hadirnya UU Teroris yang ada sekarang. Menurutnya, UU itu hadir sebagai reaksi atas bom Bali tahun 2002.‎ Sebelum bom Bali, sudah ada tiga bom yang terjadi di tempat berbeda.

Setelah UU Teroris disahkan hingga saat ini, sudah ada 40 kali bom. Artinya, UU yang ada sekarang harus diperbaharui seiring dengan perkembangan tindakan teroris.

"Sejarah kehadiran UU itu karena tekanan internasional akibat bom Bali. Bisa dimaklumi jika banyak kekurangan," tuturnya.

Di tempat terpisah, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i mengemukakan partainya setuju akan keterlibatan TNI dalam revisi UU Terorisme. Namun keterlibatannya tidak dalam kapasitas melakukan penyelidikan. Tugas penyelidikan dan penyidikan sudah bagian tugas dari penegak hukum.

"Mereka hanya mencari, menangkap dan mengeledah. Tapi setelah itu diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Syafi'i yang juga sebagai Ketua Pansus RUU terorisme.

  Berita Satu  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.