Kamis, 22 Juni 2017

Operasi Militer Bersama Filipina Tak Bisa Ujug-ujug

https://obs.line-scdn.net/0m01e920db1b6d0130606e7a457923342b6a34606c71432f46137b3d392d2f6a356962613473303d593c2730343d/w644Ilustrasi Pasukan Khusus

Filipina telah mengizinkan pemerintah Indonesia untuk terlibat dalam patroli darat mengepung ISIS. Menko Polhukam Wiranto mengatakan sebelum itu dilakukan perlu ada beberapa penyesuaian.

"Semua kan ada prosedurnya, latihan bersama saja ada prosedur operasinya sementara kita pelajari prosedur operasi bersama itu bagaimana," kata Wiranto saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Menurut dia setiap negara mempunyai karakteristik operasi yang berbeda. Sehingga dia menilai tidak bisa serta-merta melaksanakan operasi bersama, perlu ada latihan bersama sebagai penyesuaian terhadap kekuatan militer di kedua negara.

"Ada yang mungkin ikut mazhab Inggris ada yang ngikut ke Amerika, kita sendiri punya pengembangan dari prosedur operasi itu, itu nggak bisa tiba-tiba mesti kompak," kata Wiranto.

"Pernah waktu saya panglima dulu juga ada latihan bersama, semuanya untuk menyesuaikan prosedur bersama supaya nggak terjadi suatu miss komunikasi dan miss untuk operasi," imbuhnya.

Wiranto menjelaskan setelah diawali oleh latihan bersama, nantinya akan ada peningkatan latihan, dan bisa saja untuk melakukan operasi bersama. Menurutnya melawan terorisme harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa dilawan sendirian.

"Bukan potensi tapi kemauan bersama, karena kalau kita melawan terorisme itu nggak bisa mandiri, mesti bersama-sama," kata Wiranto.

Wiranto menjelaskan sampai saat ini latihan bersama tersebut masih dalam proses persetujuan dari parlemen Filipina. Meski Durtete sudah mengizinkan, masih ada persetujuan konstitusional yang harus diurus oleh kedua negara.

"Nanti kita lihat prosedur di sana bagaimana di Indonesia bagaimana, Indonesia pun tidak kemudian ujug-ujug bisa Operasi di negara lain, tentu ada prosedur yang secara konstitusional diizinkan dan dibenarkan oleh negara," tutup Wiranto. (erd/erd)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.