Jumat, 14 Juli 2017

TNI Mengacu Hukum Laut Internasional

✬ Sengketa Karang Unarang Pembangunan suar Karang Unarang selain sebagai tanda tapal batas perairan antar negara juga untuk memandu keberadaan kapal yang berlayar di perairan Karang Unarang. (Dokumentasi TNI AL Nunukan)

Komandan Gugus Tempur Laut Armada Timur, Laksamana Pertama TNI Rachmad Jayadi menegaskan, TNI Angkatan Laut tetap berpegang teguh pada prinsip hukum laut internasional terhadap sengketa teritorial laut yang diklaim Malaysia di Perairan Karang Unarang, Ambalat, Kabupaten Nunukan.

Dia mengatakan, Ambalat dan wilayah konsesi eksplorasi minyak Karang Unarang secara geografis merupakan wilayah kerja Komando Armada RI Kawasan Timur TNI Angkatan Laut yang harus terus dijaga dan dipertahankan.

Klaim Malaysia terhadap Karang Unarang diakui sangat rawan menimbulkan gesekan. "Belum tuntasnya persoalan posisi titik batas wilayah menjadi salah satu permasalahan membangun hubungan baik RI - Malaysia,” ujarnya, Senin (10/7/2017).

Dia mengatakan, hubungan baik kedua negara hingga kini masih terbina. Sehingga menyikapi sengketa batas laut lebih dikedepankan hubungan baik sesama negara ASEAN.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang membentang dari Sabang Sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote merupakan kesatuan utuh nan berdaulat.

"Hal ini memiliki makna, apabila ada suatu wilayah yang diganggu kedaulatannya itu artinya mengganggu kedaulatan seluruh NKRI,” ujarnya menegaskan.

Soal belum tuntasnya klaim batas wilayah perairan antar kedua negara, selain berpotensi menimbulkan kerugian wilayah teritorial Indonesia, juga sangat rawan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, maraknya pencurian sumber daya alam, serta beragam kegiatan lainnya.

Mengantisipasi semua itu, tentu TNI Angkatan Laut selalu menggelar operasi perbatasan berkelanjutan sepanjang tahun. Operasi melibatkan unsur tempur laut, unsur udara, pangkalan serta prajurit Marinir.

"Untuk menjamin tetap tegaknya kedaulatan dan hukum serta terjaganya wilayah NKRI," katanya. (*)

  ⚓ Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.