Rabu, 23 Agustus 2017

Anggaran Kemenhan Terbesar Kedua di RAPBN 2018

Meski Turunhttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYnvdaqQ5uUIAGB_9nVFNgJS4JCVoOGOEGyaiy22IkGZ8aRmikr8PCWMvQwjByTqIA5IAQ0EigAMuX91oStCVpteXkhAKpbu_pnSmt5EdNfJ_Or_CNYeN7c2AEbpaaphXAMcv2rQIGI0tV/s400/1970089.jpgIlustrasi Mi 26 [Kirik]

Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tercatat terbesar kedua, meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017. Komponen belanja pemerintah pusat meliputi belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 814,1 triliun dan non KL sebesar Rp 629,2 triliun.

Sementara Kemenhan menempati posisi kedua yang mendapatkan alokasi belanja negara terbesar pada RAPBN 2018 untuk kategori Kementerian yakni mencapai Rp 105,7 triliun. Angka ini sebenarnya lebih rendah dari proyeksi anggaran Kemhan tahun 2017 sebesar Rp 108 triliun.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pengurangan itu masih wajar. Lantaran menurutnya, apabila ada uang pasti akan ditambah lagi. Sebab, bagianya semuanya untuk memenuhi asas kebutuhan. Apalagi, saat ini banyak juga alutsista yang sudah peremajaan.

"Yang tua-tua sudah saatnya diganti misalnya F-5 diganti Sukhoi. Pembelian sebelas Sukhoi itu masih kurang. Sebab, membeli itu harusnya satu sekuadron. Tapi pelan-pelan akan ditambai lagi. Sesuailah itu. Tidak akan berkurang," katanya kepada wartawan usai membuka peluncuran buku KPPI di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Lebih lanjut Ia menegaskan dengan anggaran tersebut bakal upaya menghidupkan industri pertahanan terus dimatangkan. Salah satunya mengalokasikan anggaran sebesar Rp40% agar terserap industri. "Ada ketentuan nanti dinaikkan menjadi 40%, dahulu itu baru 20%. Pemerintah akan berupaya menaikkan itu, supaya industri pertahanan dalam negeri bisa menyerap untuk memaksimalkan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, sambung Ia menjelaskan bahwa buku yang dibuat KPPI memuat kebijakan-kebijakan industri pertahanan. Nantinya, bersinergi dan berguna bagi pengguna TNI-Polri. Makanya, saat ini yang dialikan untuk membesarkan industri perthanan dalam negeri. "Supaya tidak kalah dengan industri pertahanan yang ada di luar negeri. Ini adalah kebijakan yang harus dilaksanakan," jelasnya.

Dijelaskan, bila saat ini tidak perlu membandingkan dengan kebijakan masa lalu. Sebab, bila yang lalu kurang baik dan lambat serta yang lain-lain, maka ke depan tidak boleh lagi. Makanya Ia menegaskan, semua pihak harus mendukung industri pertahanan.

Ryamizard juga berpesan, supaya sinergi terus dibangun. Makanya, peran tidak hanya di Kementerian Pertahanan, namun kementeriam lainnya terutama perguruan tinggi. Selama ini perguruan tinggi juga diajak kerjasama. Bahkan perguruan tinggi yang membuat drone, kapal selam tanpa awak.

"Semua perusahaan lama maupun yang baru akan sinergi. Makanya dalam waktu dekat akan kita kumpulkan lagi. Mari kita kerja sama dengan baik karena ini untuk bangsa dan negara. Tidak boleh ada yang lambat-lambat, mudah-mudahan tidak ada lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi bersumber dari dokumen Advertorial RAPBN 2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terdapat 10 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang mendapat alokasi belanja negara terbesar pada RAPBN 2018. Untuk kategori Kementerian adalah: 1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 106,9 triliun; 2. Kementerian Pertahanan Rp 105,7 triliun; 3. Kementerian Agama Rp 62,2 triliun; 4. Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun.

Selanjutnya, 5. Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun; 6. Kementerian Keuangan Rp 45,7 triliun; 7. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rp 41,3 triliun; 8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp 40,1 triliun; 9. Kementerian Sosial Rp 34,0 triliun; dan 10. Kementerian Pertanian Rp 23,8 triliun.

Sementara, 10 Lembaga yang mendapatkan alokasi terbesar pada RAPBN 2018 adalah: 1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp 77,8 triliun; 2. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 12,5 triliun; 3. Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun; 4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rp 5,7 triliun; 5. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 5,6 triliun. Pada posisi ke 6 ditempati Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp 5,5 triliun; 7. Kejaksaan Rp 5,5 triliun; 8. Badan Pusat Statistik Rp 4,8 triliun; 9. Badan Pemeriksa Keuangan Rp 2,8 triliun; dan 10. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rp 2,2 triliun. (akr)

  Sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.