Senin, 23 Oktober 2017

Lahan Properti Reklamasi Disarankan Untuk Pangkalan Militer TNI

http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pulau-hasil-reklamasi-di-teluk-jakarta_20170222_180904.jpgLahan Properti Reklamasi ☆

Polemik reklamasi Pantai Utara Jakarta belum juga selesai. Baik dari pemerintah pusat dan daerah belum satu suara.

Direktur Eksekutif GEMITRA (Gerakan Manifestasi Rakyat) Sabam Pakpahan mengusulkan agar proyek raksasa ini disita negara.

Selanjutnya demi menjaga ekologi pantai maka sebaiknya pulau yang sudah terlanjur di reklamasi diserahkan ke TNI.

Lebih tepat kiranya reklamasi yang sudah terlanjur ditimbun tersebut dibangun pangkalan militer angkatan laut,” ujar Sabam, Sabtu (21/10/2017).

Sabam yakin pengusaha akan setuju jika investasinya di proyek properti reklamasi diserahkan kepada sektor pertahanan dan keamanan.

Karena keuntungan yang dihasilkan menurut Sabam bisa lebih besar dibandingkan properti.

Saya yakin mereka (pengembang) akan iklas. Para pengambang itu juga sudah kaya raya sehingga sekali-kali pasti mau berbakti untuk kepentingan bangsa,” ungkap Sabam.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan belum ingin membahas lanjutan proyek reklamasi.

Sementara pemerintah pusat melalui Menko Maritim Luhut Panjaitan sudah memberikan lampu hijau melanjutkan proyek reklamasi.

Tinggal sekarang ini bagaiamana pulau yang terlanjur direklamasi bisa digunakan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” kata Sabam.

  Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.