Selasa, 21 November 2017

TNI Pesan 22 Speedboat Buatan Lamongan

Made In Warga Pesisir Paciran https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwCug7TQeJpkZQmH4OnCaA6bfSR7C4BK1pYHGk5EexWF28tC6eVwY4GYkSdhIMwlfG510NhazFTGGK2mMy5dM-MQ6stS3N6bLKX1H5mkxVGL8ocY6pmrvCoPgKqRlrkbnpNkIqup5hpr3E/s400/a31b8f01-c069-472b-801b-a49e9754fbb5_43.jpgSpeedboat buatan Lamongan, Jawa Timur [Detik] ☆

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memesan 22 speedboat di Paciran, Lamongan. Bahkan, sejumlah personel dari Mabes TNI juga sudah menjajal speedboat tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembuatan speedboat ini dilakukan oleh PT Luckon Arthaka Nusantara (PATRIOT BOAT) yang bekerjasama dengan PT Tri Ratna Diesel Indonesia yang berada di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, sedang mengerjakan 22 speedboat pesanan dari Mabes TNI. Saat ini, 22 speedboat selesai pengerjaannya.

Komandan Koramil Paciran, Kap. Arh. Suherman membenarkan Mabes TNI memesan 22 speedboat di Lamongan. Tim Mabes TNI, terang Herman, juga sudah meninjau progres pengerjaan speedboat tersebut di Galangan Kapal Santosa Marine (Agrindo).

"Ya memang telah dilaksanakan kunjungan tim Mabes TNI dalam rangka uji coba speedboat pesanan Mabes TNI dipimpin oleh Kepala Badan Pembekalan TNI, Brigjen Fabian Albert Embran dan karena ini acaranya BABEK TNI, jadi juga mengundang wairjen dan kadislaikad," kata Herman kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).

Herman mengatakan, saat meninjau pengerjaan speedboat, rombongan dari Mabes TNI beserta sekitar 20 orang juga melakukan uji coba kepada 22 unit speedboat tersebut di perairan Pantai Paciran.

"22 Speedboat yang diujicoba karena sudah selesai pengerjaannya," ungkap Herman.

Dia mengungkapkan, selain Kepala Badan Pembekalan TNI Brigjen Fabian Albert Embran dari Mabes TNI, sejumlah petinggi TNI lainnya juga turut hadir peninjauan pembuatan speedboat. Di antaranya adalah Wairjen TNI, Laksamana Muda Maheranto, Kepala Dinas Kelaikan Angkatan Darat Brigjen. Eko Erwanto dan Kolonel Armed Wiwin Sugiono.

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.