Minggu, 17 Desember 2017

Tiga BUMNIS Akan Direlokasi ke Lampung

Pembangunan KCR 60 keempat di Surabaya [def.pk]

Pemerintah tengah mengkaji pemindahan tiga industri pertahanan (Inhan) nasional, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL, ke Kabupaten Tanggamus, Lampung. Bahkan, mereka telah merumuskan rencana pembangunan Kawasan Industri Pertahanan itu di kementerian terkait.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemerintah akan menyiapkan lahan 10.000 hektare (ha) bagi ketiga BUMN tersebut untuk meningkatkan produksi dalam rangka pengembangan industri pertahanan nasional. “Bahkan, kalau bisa lebih dari itu lebih bagus. Sekarang saja luas Pindad cuma 26-40 ha. Tapi nanti kami akan kasih sekitar 3.000 hektare. Lebih besar kan,” jelas Ryamizard seusai memimpin pertemuan mengenai rencana itu dengan seluruh pejabat eselon I dan II Kemhan di Gedung Balai Sudirman, Kemhan.

Sementara mengenai target, Ryamizard mengungkapkan akan segera merealisasikannya dan relokasi ini akan dibiayai dari anggaran negara. “Ini masih proses, butuh waktu 2-3 tahun. Tapi kami harap bisa secepatnya. Untuk anggaran belum tahu, yang pasti dari negara. Karena kalau lima tahun lagi realisasi pemindahan, tidak akan ada lagi tanahnya, jadi harus cepat,” tegas Ryamizard.

Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega yang hadir dalam pertemuan mengatakan, pihak Kemhan telah menyampaikan dua alternatif pembangunan industri pertahanan di wilayahnya. Yang pertama akan menempatkan lokasi di kawasan Register 28 Kabupaten Tanggamus berdampingan dengan Kawasan Industri Maritim. Sementara alternatif kedua mengarah ke Register 27, yakni ke arah utara hutan dan pegunungan.

Hendra menambahkan, dalam forum tersebut, Kemhan meminta Pemkab mencari solusi terbaik terkait untuk mengatasi banyaknya penduduk di kawasan itu. Dia juga menegaskan perlunya penekanan melakukan survei secara cepat dan komprehensif. “Perlu kajian komprehensif data-data pendukung dalam menentukan luasan yang dibutuhkan tiga perusahaan industri pertahanan, mengingat lahan di Pulau Jawa makin sempit,” jelas Hendra.

Selain itu, Hendra juga mengingatkan perlunya koordinasi dengan PT Pertamina dan Refindo agar pengembangan Kawasan Industri Maritim dapat berjalan secara bersama. Apalagi, Pemkab sedang menyiapkan RDTL untuk tiga kecamatan, yaitu Kotaagung Timur, Limau, dan Cukuh Balak. Berdasarkan data BPN, 800 ha lahan Pertamina di sana dalam proses sertifikat oleh BPN Pusat.

Pemkab Tanggamus seperti disampaikan Sekkab Andi Wijaya dan Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Anang Prihantono menyambut baik rencana pemerintah pusat,” ujar Hendra.

Sekretaris PT Pindad Bayu Arif Fiantoro menambahkan, pemindahan perusahaan BUMN seperti Pindad ini membutuhkan waktu sekitar lima tahun. Pasalnya, pemindahan tiga BUMN ini memerlukan biaya sangat besar dan tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.

Kami rasa tidak serta-merta proses pemindahannya, tapi secara bertahap. Jadi di sana produksi, di Bandung juga produksi. Pemerintah juga harus memikirkan nasib lebih dari 3.000 karyawan. Jadi, rencana pindah itu kami pikir baru akan terealisasi lima tahun ke depan, tidak dalam jangka pendek ini karena pasti butuh waktu dan dana tidak sedikit,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pemindahan pabrik tersebut lebih karena ingin menyatukan industri pertahanan nasional, seperti PAL Indonesia, PT DI, dan Pindad dalam satu lokasi. Jadi, nantinya seperti kawasan industri yang di dalamnya ada tiga pabrik BUMN tersebut. Saat ini markas Pindad dan PT DI berada di Bandung, sedangkan PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

Jadi, rencana pemindahan itu lebih karena ingin menyatukan darat, laut, udara di satu lokasi. Kami kan industri strategis, tidak boleh bersentuhan dengan aktivitas masyarakat. Nanti kayak kawasan industri, jadi satu,” katanya.

  ✈️ sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.