Selasa, 13 Maret 2018

Menhan Setujui Penambahan Radar dan Pesawat TNI AU

✈️ Pesawat TNI AU [TNI AU]

Kementerian Pertahanan (Kemenhan RI) menyetujui usulan TNI AU yang menambah 1 (satu) unit Radar Pertahanan Udara (Hanud) untuk menambah kekuatan TNI AU. Dengan persetujuan tersebut, maka jumlah keseluruhan radar yang di usulkan TNI AU menjadi 5 (lima) karena pada pengusulan sebelumnya, TNI AU sudah mengajukan 4 (empat) radar.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Riamizard Ryacudu saat bersilaturahmi kepada Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M di Mabesau Cilangkap Jakarta Timur, menegaskan pihaknya mendukung usulan TNI AU menambah radar baru untuk memperkuat TNI AU dalam mengamankan dan menjaga wilayah udara nasional.

Kemenhan setuju usulan TNI AU untuk menambah Radar Hanud, karena memang diperlukan untuk memperkuat upaya pertahanan wilayah udara kita” demikian dikatakan Menhan RI dalam kunjungan silaturahminya kepada Kasau di Cilangkap Jakarta, Senin (12/3).

Kepada Menhan, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, MM menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan persetujuan Kemenhan terkait usulan penambahan Alutsista TNI AU, baik radar maupun pesawat.

Kasau menjelaskan, saat ini TNI AU sangat konsern mencermati perkembangan di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia, khususnya kemungkinan ancaman terorisme maupun aksi penerbangan gelap pesawat asing.

Terkait perkembangan di daerah perbatasan, seperti Natuna, Tarakan, Sulawesi Utara dan Papua, Kasau menjelaskan TNI AU sangat membutuhkan penambahan radar Hanud. Saat ini TNI AU masih memerlukan penambahan beberapa Radar Hanud untuk memperkuat pengamatan wilayah udara, khususnya di daerah-daerah perbatasan.

Kasau juga sangat mengapresiasi kunjungan Menhan ke Mabesau, karena sebagai bentuk kepedulian atasan kepada bawahan. dan sangat penting untuk menjaga soliditas sekaligus meningkatkan moral satuan bawah.

Pengalaman-pengalaman yang lalu akan kami jadikan bahan acuan untuk menjadikan TNI AU ke depan lebih baik sesuai tugas dan fungsinya dengan tetap memperhatikan garis kebijakan dari Kementerian Pertahanan” kata Kasau. Dalam pertemuan ini, Kasau didampingi Irjenau Marsda TNI Yadi Indrayadi S.,M.S.S., Koorsahli Kasau Marsda TNI Umar Sugeng Haryono S.IP.,S.E.,M.M., Asrena Kasau Marsda TNI Fachru Zaini Isnanto, S.H., M.DS, Asops Kasau Marsda TNI Barhim, Aspers Kasau Marsda Anastasius Sumadi, Aslog Kasau Marsda TNI Eko Supriyanto, S.E., M.M., Aspotdirga Kasau Marsda TNI Agus Munandar, Pangkohanudnas Marsda TNI Imran Baidirus, Pangkoopsau I Marsda TNI Nanang Santoso, Dankodiklatau Marsda TNI Chairil Anwar, dan Sesdispenau Kolonel Adm Bejo Suprapto, S.T.

Sementara Menhan didampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmaja, Irjen Kemhan Letjen TNI Agus Sutomo, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin, Dirjen Renham Kemhan Marsda TNI Tata Hendrataka, Dirjen Kuathan Kemhan Mayjen TNI Bambang Hartawan, Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Thamrin Marzuki, Kabaranahan Kemhan Laksda TNI Agus Setiaji, Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Ida Bagus P., Karoum Kemhan Brigjen TNI Dessano Indrasakti, Karotu Kemhan Brigjen TNI Yudhi Candra Jaya, dan Kapuskompublik Kemhan Brigjen TNI Sugiharto.

  ✈️ TNI AU  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.