Jumat, 06 April 2018

Pesawat Tempur untuk Kemandirian

IFX Agar Terus Berlanjut
Ilustrasi

Program kerja sama strategis Indonesia dan Korea Selatan untuk membangun pesawat tempur Korean Fighter (KF)-X/Indonesian Fighter (IF)-X diharapkan dapat terus berlanjut. Pasalnya, program itu akan menjadi upaya jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk menguasai teknologi dirgantara.

Saat dihubungi Selasa (3/4/2018) di Jakarta, Ketua Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Said Didu mengatakan, program tersebut harus dilihat sebagai upaya lintas pemerintahan. Program yang ditandatangani pada 2010 ini sebelumnya dirancang untuk menghasilkan prototipe pesawat tempur Indonesia. "Untuk itu, perlu pemahaman agar program ini jangan sampai diganggu hingga 2026," kata Said.

Pengembangan pesawat tempur produksi kerja sama Indonesia dan Korsel KF-X/IF-X dijadwalkan jangka panjang. Saat ini, program sudah memasuki fase kedua dari tiga fase, yaitu pengembangan teknik industri (engineering manufacture development), yang akan menghasilkan prototipe pada 2023.

Sebelumnya, fase pertama pengembangan teknologi pesawat tempur produksi bersama Korsel sudah dilakukan. Selanjutnya, selesai fase kedua 2021, KF-X/IF-X akan dibuatkan prototipe yang terus diuji hingga produksi 2026. Namun, baru pada fase ketiga, 2040, KF-X/IF-X akan diproduksi secara massal oleh PT Dirgantara Indonesia.

 Masih dievaluasi 

Menurut Said, program KF-X/IF-X ini jangan dilihat sebagai pengeluaran semata. Pasalnya anggaran untuk membuat prototipe pesawat tempur secara mandiri bekerja sama dengan Korsel adalah investasi jangka panjang. "Ini kita butuhkan untuk landasan industri pertahanan yang kuat," kata Said.

Saat dikofirmasi terkait evaluasi kelangsungan program KF-X/IF-X, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tak membantah ataupun membenarkan program KF-X/IF-X itu dibatalkan, berlanjut, atau ditunda. Namun, Inspektorat Jenderal Kemenhan Agus Sutomo membenarkan kalau saat ini tengah dilakukan pembahasan evaluasi program tersebut.

Informasi sebelumnya menyatakan, atas perintah Presiden Joko Widodo pada November 2017, program KF-X/IF-X akan dievaluasi karena terkait masalah anggaran. Pada rapat dengan DPR akhir 2017, Komisi I DPR sempat mempertanyakan kelanjutan program satelit dan KF-X/IF-X. Masalah ini mencuat karena sebelumnya tidak dianggarkan pembayaran kewajiban pembangunan pesawat tersebut pada APBN 2016 dan 2017.

  ★ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.