Jumat, 18 Mei 2018

DPR Dukung Pelibatan Pasukan 'Super Elite' TNI

Berantas TerorismeIlustrasi pasukan khusus TNI [Detik]

TNI tengah menyiapkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk menanggulangi terorisme. DPR mendukung pelibatan TNI tersebut.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi teror tak bertentangan dengan undang-undang.

"Tentunya nggak ada (bertentangan dengan undang-undang)," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Alasannya, meski soal pelibatan TNI itu belum diatur dalam UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hal itu telah dibahas dalam RUU Terorisme. Menurut Agus, kerja sama antara TNI dan Polri dibutuhkan dalam penanggulangan aksi teror.

"Karena walaupun dalam UU Terorisme yang sekarang ini belum, tentunya yang sekarang kita bicarakan sudah ada di situ. Namun kan ada UU TNI dan Polri yang di situ juga dimungkinkan dan diharapkan bahwa kerja sama antara TNI dan Polri dalam menghadapi segala sesuatu yang tentunya sangat diperlukan bangsa dan negara," ujarnya.

"Karena memang TNI dan Polri sendiri banyak mempunyai keahlian-keahlian di bidang (kontra) terorisme, di bidang intelijen yang apabila kemampuan ini digabung tentunya akan menjadi manfaat yang tertinggi bagi nusa, bangsa, dan negara," jelas Agus.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menerangkan Presiden Joko Widodo merestui pembentukan Koopssusgab TNI untuk menanggulangi terorisme. Koopssusgab akan berada di bawah komando Panglima TNI.

"Untuk komando operasi khusus gabungan TNI, sudah direstui oleh presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Selain itu, saat ini Polri telah menggandeng pasukan elite TNI Angkatan Darat, Kopassus, dalam operasi penangkapan teroris.
 

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.