Minggu, 15 Juli 2018

CN295 MPA Pesanan TNI AU

Akan Diserahkan PTDI Akhir November 2018 https://i2.wp.com/www.angkasareview.com/wp-content/uploads/2018/07/CN295-MPA-Angkasa-Review.jpg?resize=768%2C521Selain telah menuntaskan pengerjaan pesawat angkut medium CN295 untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang rencananya akan diserahterimakan pada akhir Juli 2018 ini, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) saat ini juga tengah menyelesaikan pengerjaan pesawat pesanan TNI AU berupa CN295 MPA.

Ini merupakan pesawat pertama dari keluarga CN295 jenis Maritime Patrol Aircraft (MPA) atau pesawat patroli maritim yang dikerjakan oleh PTDI. Untuk CN235, sebelumnya dua unit CN235 MPA telah dibuat oleh PTDI dan digunakan oleh TNI AU di Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar. PTDI juga mengerjakan enam pesanan CN235 MPA untuk Skuadron Udara 800 TNI AL di mana pesawat kelima akan segera diserahkan.

Di Airbus Defence and Space (ADS) sendiri, C295 jenis MPA/ASW telah dipesan sejak 2007 dan mulai digunakan oleh Angkatan Laut Cile pada 2010 (jenis MPA) dan 2011 (jenis ASW). Data tahun 2011, ADS yang kala itu masih bernama Airbus Military sudah berhasil memproduksi 85 C295 berbagai varian. CN295 terbang perdana pada 28 November 1997 dan mulai diperkenalkan secara luas tahun 2001.

Sementara hingga tahun lalu, data menyebut C295 ini telah dibuat sebanyak 163 unit. CN295 MPA TNI AU dengan nomor registrasi AX-2911, pada bagian hidung dan sirip tegak ekornya terlihat angka 162 (sebelum nantinya dihilangkan). Ini menandakan pesawat ke-162 dari total yang telah dibuat oleh kolaborasi ADS dan PTDI.

Sobat setia Angkasa Review, Manajer Program CN295 PTDI Ibnugroho Onto Wicaksono mengatakan, pesawat CN295 MPA untuk TNI AU dengan registrasi AX-2911 merupakan pesawat kesebelas CN295 yang telah dijual oleh PTDI. Yang pertama adalah sembilan unit CN295 untuk TNI AU, kemudian satu unit CN295 untuk Polisi Udara, dan kini satu unit lagi CN295 MPA untuk TNI AU.

Dijadwalkan CN295 MPA untuk TNI AU akan diserahkan pada akhir November tahun ini. “Untuk CN295 Polisi Udara akan diserahterimakan akhir Juli ini, sedangkan CN295 MPA untuk TNI AU akan diserahkan pada akhir November 2018,” ujar Ibnu saat ditemui tim Angkasa Review di PTDI, Bandung, Jawa Barat.

Berbeda dengan jenis CN295 reguler, CN295 MPA dilengkapi beragam peralatan-peralatan khusus untuk fungsi patroli maritim. Pesawat terlihat dilengkapi kubah radar (radar dome – radome) di bagian bawah perutnya. Penempatan kubah radar di bagian bawah perut bermaksud agar cakupan (coverage) radar terhadap objek di bawah (lautan maupun daratan) lebih luas.

Belum dijelaskan, detail dari perangkat-perangkat khusus yang digunakan oleh pesawat pesanan TNI AU ini.

Dengar kabar, pesawat ini nantinya akan ditempatkan di Skadron Udara 2 bersama dengan sembilan CN295 terdahulu. Ke depan, TNI AU sepertinya juga akan memproyeksikan tiga skadron intai/patroli maritim di kawasan barat (Jakarta), tengah (Makassar), dan timur (Biak). Untuk lebih jelasnya Sobat AR, nantikan kabar berikutnya dari TNI AU.

Ibnu menerangkan, untuk daya jelajah CN295 sendiri sekira 1.500 mil laut. Sehingga, bila CN295 ini ditempatkan di Jakarta, maka area coverage-nya hanya bisa sampai ke Padang, Sumatra Barat. Apabila ingin ditambah dengan tangki bahan bakar eksternal, secara prinsip PTDI bisa dan telah melaksanakannya di pesawat lain, yaitu di CN235 dan NC212. “Untuk rekayasa seperti itu kita sudah punya ilmunya. Kemudian untuk sertifikasi juga kita sudah ada pengalaman di pesawat yang lain, sehingga akan lebih memudahkan” ujarnya.

Kedua CN-295 untuk Polri dan TNI AU, saat ini berada di Hanggar Delivery Center. Secara prinsip pesawat sudah keluar dari hanggar produksi dan telah menjalani uji terbang. Tinggal menyelesaikan integrasi-integrasi dan uji akhir yang diperlukan.

Berbeda dengan CN295 Polisi Udara yang telah mengenakan kelir baju Polisi Udara, untuk CN295 MPA TNI AU masih terlihat polos alias belum diberi cat loreng sesuai petunjuk teknis (juknis) kamuflase pesawat TNI AU. [Roni Sontani]

  Angkasa Review  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.