Rabu, 10 April 2019

[Video] Kronologi 2 Kapal Malaysia Ditangkap Kapal Patroli Hiu Macan

KKP: Untuk NKRI Kuserahkan Jiwa Ragaku http://cdn2.tstatic.net/medan/foto/bank/images/coast-guard-malaysia-halangi-kkp.jpgCoast Guard Malaysia mencoba menghalangi KKP menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. ☆

Video detik-detik penangkapan kapal pencuri ikan (Illegal Fishing) berbendera Malaysia viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook Moch Slamet.

Dalam video tersebut tampak kapal Coast Guard Malaysia turut menghalangi penangkapan yang di lakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 Berikut fakta-fakta dan kronologinya: 

Kapal Coast Guard Malaysia mengejar kapal tersebut menggunakan kapal speed boat dan juga helikopter, padahal kapal tersebut dikawal oleh Kapal Patroli (KP) Macan, milik Indonesia.

Dalam video tersebut tampak dua orang personil KKP menenteng senjata laras panjang, melakukan percakapan tentang penangkapan kapal tersebut, dan apa yang dilakukan oleh Coast Guard Malaysia.

"Tidak apa-apa, biarin saja. Mereka yang masuk ini, yang penting kita siap sedia saja," ujar salah seorang petugas KKP yang berdiri di dek kapal pencuri ikan tersebut kepada temannya yang sedang merekam kejadian.

Kemudian si perekam video mengarahkan kamera ke wajahnya dan menyampaikan bahwa kejadian tersebut adalah peristiwa pengejaran yang dilakukan oleh Cost Guard Malaysia di perairan Indonesia.

"Kita telah dikejar di lautan sendiri oleh Cost Guard Malaysia," ujarnya.

 Malaysia Ngotot 
Speed Boad dan Helikopter Coast Guard Malaysia halangi KKP menangkap kapal pencuri ikan berbendera MalaysiaSpeed Boad dan Helikopter Coast Guard Malaysia halangi KKP menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia (Facebook/Moch Slamet)

Rekan yang merekam kejadian pun kembali mengucapkan bahwa para Coast Guard Malaysia ngotot wilayah tersebut adalah wilayah Malaysia.

"Mereka ngotot ini wilayah mereka, wilayah Malaysia. Ini sudah jelas wilayah Indonesia," ucapnya.

Kemudian perekam video pun kembali mengarahkan kamera ke wajahnya sendiri dengan mengutarakan bahwa mereka akan tetap bertahan menjaga wilayah NKRI.

"Kami akan tetap bertahan karena ini adalah wilayah Indonesia, yang harus kita jaga," ujarnya.

Si perekam pun kembali merekam kapal Cost Guard milik Malaysia yang mengejar mereka.

"Inilah kapal yang mengejar kami dengan nomor lambung 1813 dengan diawaki empat orang," ujarnya.

Kemudian tampak dalam video pihak cost guard Malaysia pun mencoba berkomunikasi dengan petugas KKP dengan menyuruh kapal pencuri ikan yang ditangkap berhenti.

"Mereka ngotot untuk berhenti, tetapi kita lanjut terus. NKRI harga mati," ujar rekan perekam video.

 Rela Berkorban untu Bangsa Indonesia 


Dia pun melanjutkan ucapannya dengan mengatakan dia sudah siap berkorban untuk bangsa Indonesia.

"Demi nusa dan bangsa ku serahkan jiwa ragaku. Untuk NKRI ku serahkan jiwaku, walaupun Malaysia mengintimidasi dengan menyebut ini wilayah Malaysia, tetatpi di peta kami ini tetap Indonesia," ujarnya.

Di akhir video si perekam video mengutarakan bahwa kapal cost guard malaysia tersebut terus mengikuti kapal pencuri ikan yang mereka tangkap.

"Mereka terus melakukan perlawanan dengan mengikuti kapal yang telah melakukan illegal fishing," ujarnya.

 Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).KKP berhasil menangkap dua kapal perikanan asing berbendera Malaysia, Rabu (3/4/2019). (Rilis yang diterima TribunWow.com)

Diketahui memang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Berturut-turut 2 (dua) kapal perikanan berbendera Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) dalam dua hari yang berbeda di WPP-NRI Selat Malaka.

Agus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan oleh KP. Orca 02 pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.45 WIB atas kapal dengan nama KM. PKFA 7836.

Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia.

Selanjutnya, KP. Orca 02 yang dinakhodai oleh Sutisna Wijaya mengawal kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Hari ini, Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 06.30 WIB, KP. Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam juga berhasil menangkap KM. PKFA 7747 dengan 5 (lima) orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.

Selanjutnya, kapal dan seluruh awaknya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan.

Keduanya menangkap ikan di WPP-NRI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl,” tutur Agus.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

 Tangkap 27 Kapal Perikanan Ilegal 

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019.

Terhitung sejak Januari hingga 7 April 2019, sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal.

Kapal-kapal tersebut terdiri dari 22 kapal perikanan asing (KIA) dan 5 kapal perikanan Indonesia (KII).

Dari sejumlah KIA yang ditangkap terdiri atas 11 kapal berbendera Vietnam dan 11 kapal berbendera Malaysia,” pungkas Agus. (*)

 Berikut video dari Youtube : 



  Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.