Minggu, 28 Juli 2019

Rencana Pemprov Kaltara Batal Beli N219

N219 PT DI ★

R
encana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membeli pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) batal. Pembatalan itu dikarenakan belum keluarnya sertifikat izin terbang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid mengatakan, sebelumnya dari PT DI telah meminta kepada Pemprov Kaltara agar memberikan waktu hingga April 2019. Tapi sampai saat ini sertifikat itu belum juga keluar.

Anggaran yang akan digunakan untuk membeli pesawat juga sudah dikembalikan ke kas daerah, karena pembelian batal,” ungkap Taupan kemarin (26/ 07/ 2019).

Dalam proses pembelian pesawat sebenarnya banyak opsi. Jadi bukan hanya dari buatan PT DI saja. Bahkan saat ini pemprov tengah melirik peswat pesawat twin otter buatan Kanada.

Spesifikasi twin otter ini tidak jauh berbeda dengan N219, karena cocok dioperasikan di wilayah Kaltara. Kita juga sudah siapkan anggaran untuk mencari maskapai pengganti N219,” ujarnya.

Pemprov Kaltara, jelas Taupan, sangat membutuhkan adanya pesawat. Apalagi berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan Universitas Hasanuddin. Pemprov Kaltara sangat memerlukan adanya pesawat untuk melayani masyarakat di wilayah perbatasan yang terisolir.

SOA (subsidi ongkos angkut) penumpang kita juga tidak setiap hari bisa melayani masyarakat. Jadi kalau kita sudah punya pesawat sendiri tentu hal itu akan sangat membatu, terlebih kalau ada maskapai yang mengalami kerusakan,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara, H. Irianto Lambrie mengatakan, jika belum juga ada kejelasan, lebih baik langsung membeli pesawat dari pabriknya saja, seperti pesawat twin otter. “Di negaranya Kanada kan pesawat ini ada, dan pesawatnya juga jauh lebih bagus,” ujarnya.

Kemungkinan untuk harga juga tidak jauh berbeda dengan pesawat jenis N219.

Sebenarnya tahun 2018 rencana pembelian pesawat ini telah dianggarkan. “Tapi tahun ini kita akan anggarkan lagi di perubahan,” ujarnya.

Karena jika dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2019 sudah dianggarkan. Sehingga hanya bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan saja.

Namun, kata Irianto, pihaknya masih menunggu kejelasan dari PT DI, apabila bisa secepatnya memenuhi target tentunya pembelian akan tetap berlanjut. “Kita kan juga belum ada melakukan penandatangan kontrak pembelian,” pungkasnya.

  Prokal  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.