Minggu, 01 Maret 2020

RI Beperan di Balik Perjanjian Damai AS-Taliban

 https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/29/e3458236-e165-42f7-9aea-34cd47300d28_169.jpeg?w=700&q=90Menlu Retno Marsudi bertemu sejumlah pejabat negara dunia di Doha sebelum menyaksikan perjanjian perdamaian antara AS-Taliban. (Foto: Dok. Kemlu RI)

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menceritakan peranan Indonesia di balik sahnya kesepakatan perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dengan Taliban. Setidaknya ada dua fokus Indonesia untuk mewujudkan perdamaian di Afghanistan yaitu dengan mengangkat peran ulama dan pemberdayaan perempuan.

"Jadi ada beberapa hal yang dilakukan sejak awal pembicaraan ada, Indonesia itu mengandalkan dua building blocks, pertama terkait ulama karena ulama memegang peranan penting," kata Retno di Hotel Sheraton, Doha, Qatar, Sabtu (29/2/2020).

Kemudian ada juga fokus kedua Indonesia yakni meningkatkan pemberdayaan wanita di Afghanistan. Retno mengatakan Indonesia juga sudah sering berdialog dengan wanita-wanita di Afghanistan.

Meskipun peran wanita di Taliban terbatas, Retno menilai perlunya proses dengan cara berdialog dengan mereka. Retno menegaskan isu ini bertujuan agar perempuan di Afghanistan tidak kehilangan hak-haknya sebagai wanita.

"Itulah yang kita perlukan berdialog, berkomunikasi. Jadi pada saat saya gagas isu ini saya bicara mereka semua. Nah sekali lagi yang penting kita buka komunikasi di sana-sini masih ada perbedaan itu wajar, tapi kita tidak ingin lihat bahwa perempuan kehilangan hak-haknya di masa depan Afghanistan," katanya.

"Dan tujuan Indonesia tidak untuk ancam siapapun, mereka tahu apapun yang kita lakukan tujuannya membantu dan menciptakan perdamaian bagi masyarakat Afghanistan," imbuhnya.

Untuk diketahui, AS dengan Taliban sudah menandatangani perjanjian damai di Doha, Qatar. Dalam acara penandatanganan ini, sejumlah pejabat negara yang menjadi co-fasilitator juga turut hadir termasuk Indonesia yang diwakili Menlu Retno.

Perjanjian dua negara itu memuat empat elemen yakni counter terrorism (perlawanan terhadap teroris), troops withdrawal (penarikan pasukan), Intra-Afghan Negotiation (IAN) dan comprehensive and permanent cease fire.

 ♖ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.