Kamis, 12 Maret 2020

Tank Boat Buatan Indonesia Siap Produksi

Konsorsium sejumlah BUMN dan perusahaan nasional bakal mulai melakukan pengembangan tank boat untuk melengkapi alat sistem persenjataan (Alutsista) dalam negeri. [Foto/Pindad]

Konsorsium sejumlah BUMN dan perusahaan nasional bakal mulai melakukan pengembangan tank boat untuk melengkapi alat sistem persenjataan (Alutsista) dalam negeri. Kontrak pengembangan tank boat dilakukan PT Pindad (Persero) pada Rabu, 11 Maret 2020 di Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Kontrak ditandatangani oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) yang diwakili oleh Sekretaris Dirjen Pothan, Brigjen TNI Aribowo Teguh Santoso dan Direktur Utama Pindad, Abraham Mose.

"Setelah litbang selesai, tindak lanjut berikutnya adalah agar segera diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat segera digunakan untuk memperkuat alutsista TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI. Pindad juga sedang mempelajari potensi ekspor ke negara lain," kata Dirut Pindad Abraham Mose dalam siaran persnya, Kamis (12/3/2020).

Konsorsium terdiri atas PT Lundin Industry Invest bertanggungjawab untuk Platform Kapal (mesin, sistem, dan elektrikal), PT Len Industri (Persero) bertanggung jawab membuat Alat Komunikasi (Alkom). Sedangkan PT Hariff Daya Tunggal Engineering bertanggung jawab terhadap Battlefield Management System (BMS).

Sementara PT Pindad (Persero) bertindak sebagai Lead Integrator konsorsium dan penyedia sistem senjata. Pindad bertanggungjawab untuk memastikan spesifikasi dan desain yang sesuai dengan pengguna. Pindad juga bertanggungjawab terhadap program management Tank Boat serta melakukan integrasi sistem senjatanya.

Dari kerja sama ini, ke depan Tank boat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan TNI dalam melakukan operasi rawa, laut, sungai dan pantai (Ralasuntai). Serta dipakai untuk tugas penjagaan laut dan pantai (Sea and Coast Guard) sesuai dengan cita-cita pemerintah Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan mempertahankan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apalagi, saat ini kegiatan ilegal fishing masih rawan terjadi di beberapa perairan perbatasan seperti Selat Malaka, Laut Sulawesi dan yang sempat ramai beberapa waktu lalau, Laut Natuna.

Rencananya, Tank Boat dapat menampung 5 orang awak kapal dan 60 orang pasukan, memiliki kapasitas tangka BBM 6.000 liter. Kapal ini dapat beroperasi dengan kedalaman air minimal 120 cm dan mampu melaju dengan kecepatan maksimum ±40 knot.

Kehadiran Tank Boat yang multifungsi di berbagai perairan dan dilengkapi dengan teknologi terkini serta berbagai persenjataan modern. Seperti senjata kaliber 12,7 mm dan senjata RCWS Canon kaliber 30 mm akan memperkuat Indonesia secara signifikan. (wib)

  ⚓️ Sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.