Selasa, 27 Oktober 2020

TNI-Polri Gerebek Markas KKB di Distrik Sugapa

1 Tewas dan 2 Diamankan https://asset.kompas.com/crops/bC0DTnVe_VxV29jo-BagT5amo14=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2020/10/26/5f96ef6c17091.jpgPrajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. (Achmad Nasrudin Yahya)

Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Rubinus Tigau tewas dalam penggerebakan Tim Gabungab TNI - Polri di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Senin (26/10/2020) pada pukul 05.30 WIT.

Penindakan ini merupakan respons TNI-Polri setelah KBB menghadang Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 9 Oktober 2020.

"Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan satu orang KKSB, Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Suriastawa mengatakan, tim sebelumnya lebih dulu melakukan pengintaian lokasi sejak Rabu (21/10/2020).

Dari pengintaian tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi salah satu honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.

Hal itu juga diperkuat dengan adanya informasi masyarakat jika KKB kerap meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.

Penggerebekan pun dilakukan.

Selain mengamankan dua orang dan menewaskan satu orang, akibat penindakan ini, seorang anak bernama Meinus (6 th) mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset.

Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya, selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut, didampingi dua orang keluarganya.

Suriastawa menyatakan, setelah penindakan tersebut, petugas memakamkan jenazah Rubinus di lokasi.

"Atas permintaan pihak keluarga, korban tewas Pok KKSB dikubur di tempat. Tim Gabungan TNI- Polri membantu menggali kubur. Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," ucap dia.

Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa panah dan anak panah, senjata tajam parang, satu pucuk senjata rakitan, dokumen struktur organisasi KKB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya, uang tunai Rp. 69.000.000, dan dua unit handphone.

 ♖ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.