Kamis, 28 Januari 2021

TNI Teken Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dengan Mitra

Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Mar. Bambang Suswantono tengah menyaksikan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa Unit Organisasi Mabes TNI dengan mitra kerja di Gedung Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021).(ANTARA/HO-Puspen TNI) ★

P
ihak Tentara Nasional Indonesia menandatangani kontrak bersama pengadaan barang dan jasa secara kolektif Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dengan pihak mitra kerja penyedia barang dan jasa.

Penandatanganan kontrak itu disaksikan oleh Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Gedung Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI mengatakan bahwa acara penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan penggunaan anggaran sehingga dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan," kata Marsekal Hadi.

Dengan penandatanganan kontrak pada awal tahun, kata dia, diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2021 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun.

Menurut dia, penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa antara para pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja jajaran UO Mabes TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa ini memedomani Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan 143/PMK.05/2018, dan Peraturan Panglima TNI Nomor 62 Tahun 2018.

"Hal tersebut untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan," ucap Marsekal Hadi.

Ilustrasi rantis ILSV JForce pesanan Korpaskhas merupakan produksi PT Jala  Berikat Nusantara [TNI AU] ★

Ada dua agenda dalam penandatanganan kontrak, yaitu penandatanganan kontrak UO Mabes TNI meliputi pengadaan barang dan jasa oleh Satker Bais TNI dengan PT Cahaya Wdhy Yaka, Puskes TNI dengan PT Pelvi Prumatama, Babek TNI dengan PT Jala Berikat Nusantara, Satkomlek TNI dengan CV Marvin Agung dan Denma Mabes TNI dengan PT Karen Nauli.

Kedua, penandatanganan surat perjanjian bersama antara UO Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU dengan Pertamina terkait dengan penggunanaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP).

Dalam membangun kekuatan, kata Panglima TNI, TNI tidak dapat bekerja sendirian sehingga diperlukan mitra kerja yang dapat membantu tercapainya pemenuhan kebutuhan dalam membangun kekuatan TNI.

"Maka, diperlukan suatu sinergitas dan kerja sama yang solid antara pihak-pihak guna saling mendukung sehingga kelancaran dalam mencapai tujuan menjadi prioritas," kata dia.

Ia menegaskan bahwa pengadaan yang baik akan mendukung pembangunan kekuatan TNI.

Oleh karena itu, pemakaian anggaran belanja yang tepat akan turut menggerakkan perekonomian nasional yang berujung pada pertumbuhan ekonomi negara.

Dalam kesempatan itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada semua personel TNI yang terlibat langsung dalam pengadaan maupun para mitra penyedia barang dan jasa agar bisa memenuhi kewajiban sesuai target seperti apa yang tercantum dalam klausul kontrak, yakni tepat waktu, tepat jumlah, dan berkualitas.

"Kepada para mitra penyedia barang dan jasa, saya minta ikutlah bertanggung jawab atas kemajuan pembangunan kekuatan TNI. Anggaran yang telah dialokasikan oleh negara kepada TNI harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada rakyat, bangsa, dan negara," kata dia.

 
Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.