Minggu, 21 Maret 2021

3 WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan

Penyelamatan dilakukan pada Kamis sore di perairan Tawi-Tawi, saat kapal yang digunakan kelompok ASG membawa 3 WNI terbalik akibat gelombang lauthttps://imgsrv.era.id/bBxJPAhlygJohtniz0MpwJeP_Gb2LvtXsxkCCt-pS2Y/rs:fill:1280:720/g:sm/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81NTM1Mi8yMDIxMDMxOTE3MTEtbWFpbi5qcGc.jpgIlustrasi (antara)

Aparat Keamanan Filipina pada Kamis berhasil melakukan penyelamatan tiga dari empat WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf (ASG).

Ketiga WNI tersebut berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yakni seorang pria berusia 30 tahun yang diidentifikasi sebagai AKM, kemudian ada pria lainnya yang berusia 41 tahun yaitu AD, dan AR (Laki-laki, 26 tahun), terang Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu.

Penyelamatan dilakukan pada Kamis sore di perairan Tawi-Tawi, saat kapal yang digunakan kelompok ASG membawa 3 WNI terbalik akibat gelombang laut.

Para WNI sandera tersebut dipindahkan ASG dari Indanan, Sulu, ke tempat lain karena terdesak akibat operasi gabungan Aparat Keamanan Filipina.

Kemudian, ketiga WNI tersebut diamankan di Marine Police Station Tandubas, Tawi-Tawi.

Verifikasi, dan pemeriksaan kondisi para WNI itu pun telah dilakukan saat mereka ditemui oleh KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi.

Ketiga WNI tersebut dalam keaadan sehat, dan rencananya akan dibawa ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila untuk proses kepulangan ke Indonesia.

Sementara untuk satu WNI lainnya, yang dikenal sebagai MK (Laki-laki, 12 tahun) masih belum diketahui keberadaannya.

Diketahui, keempat WNI tersebut merupakan bagian dari lima orang WNI yang diculik oleh ASG pada 16 Januari 2020 lalu di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia.

Sebelumnya, pada 28 September 2020, 1 orang WNI yang dikenal sebagai La Baa ditemukan tewas.

Koordinasi pun akan terus dilakukan oleh Kemlu RI melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City, dengan Pemerintah Filipina dan Aparat setempat untuk memberikan perlindungan bagi WNI tersebut.

 ♖ AA  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.