Rabu, 17 Maret 2021

Komisi I Bahas Kerja Sama Pertahanan dengan Menhan Korsel

✈ Meningkatkan kerja sama dalam bidang pertahanan, khususnya kapal selam dan pesawat tempur https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/Maret%202021/RSB_1545%20Pilihan.jpgKomisi I DPR RI melaksanakan kegiatan Courtesy Call dengan Delegasi Korea Selatan yang diwakili oleh Menteri Pertahanan Korsel Song Young Moo. [Foto: Runi/nvl]

Komisi I DPR RI melaksanakan kegiatan Courtesy Call dengan Delegasi Korea Selatan yang diwakili oleh Menteri Pertahanan Korsel Song Young Moo.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan, pertemuan dengan Menhan Korsel bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang pertahanan, khususnya kapal selam dan pesawat jet fighter.

Ia menilai Indonesia dan Korsel memiliki hubungan diplomatik yang baik sejak lama dan tidak pernah mengalami ketegangan antara Indonesia - Korsel.

Pertemuan kali ini yang diwakili oleh Menteri Pertahanan Korea Selatan bertujuan untuk membahas kerja sama pertahanan antara kedua negara, khususnya kapal selam dan pesawat jet fighter, seperti yang kita ketahui Indonesia dan Korsel memiliki hubungan yang sangat baik sejak lama tidak pernah bersitegang, tentu kita berharap hubungan ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Meutya usai pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini Indonesia membutuhkan banyak sekali bantuan di segala bidang termasuk pertahanan dan ekonomi. Korsel merupakan sekutu terdekat yang banyak memberikan bantuan, sehingga mengakibatkan perekonomian negara menjadi lebih stabil.

Di masa pandemi ini kan kita butuh banyak bantuan. Bukan hanya dari pertahanan saja, tetapi ekonomi juga dan Korsel itu sekutu yang banyak juga memberikan bantuan, sehingga perekonomian negara jadi lebih stabil. Contohnya dengan banyak perusahaan asal Korsel yang melakukan investasi tentu kan jadi membantu,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara I itu. (tn/sf)

 ♖ DPR  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.