Kamis, 22 Juli 2021

Pembelian Pesawat T-50i Untuk Siapkan Penerbang Tempur Andal

Pengadaan enam unit Pesawat T-50i dari KAI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri T50i TNI AU [TNI AU]

Pemerintah Indonesia mengakui membeli pesawat jet latih tempur Lead In Fighter Training (LIFT) T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) pembelian 6 pesawat tersebut untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI Angkatan Udara.

Pembelian ini merupakan kelanjutan kerja sama yang cukup lama antara Kementerian Pertahanan Indonesia dengan Korea Aerospace Industries (KAI).

Pada 2014 lalu, Indonesia sebelumnya juga telah membeli 16 Unit pesawat jenis yang sama.

"Dengan demikian, ini merupakan kontrak pengadaan yang kedua," kutip keterangan resmi Kemhan pada Kamis.

Pemerintah memastikan pengadaan enam unit Pesawat T-50i dari KAI ini tetap mengoptimalkan pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.

Pembelian pesawat ini dalam rangka menyiapkan penerbang tempur yang andal dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Pesawat tempur ringan T-50i Golden Eagle merupakan pesawat yang diproduksi KAI Korea Selatan dengan dukungan Lockheed Martin, Amerika Serikat.

T-50i Golden Eagle merupakan pesawat tempur yang dapat dikelompokkan dalam generasi keempat plus.

Selain bisa digunakan melatih pilot tempur, pesawat ini juga bisa digunakan sebagai armada patroli udara.

  Layak dilakukan 
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pembelian pesawat latih tempur T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan layak dilakukan.

Fahmi menyatakan pesawat latih tersebut selain difungsikan untuk latihan juga dapat digunakan untuk tugas patroli maupun operasi-operasi serangan udara ke udara dan udara ke permukaan dalam berbagai kondisi.

Dia menyatakan TNI Angkatan Udara sejak 2013 lalu telah memiliki dan mengoperasikan 16 jet tempur latih sebagai pengganti Hawk MK-53 yang telah beroperasi sekitar 30 tahun.

"Mengingat TNI AU telah memiliki pengalaman mengoperasikan pesawat ini dan kita memang memerlukan akselerasi untuk pemenuhan kebutuhan pokok minimum (MEF) hingga 2024," jelas Fahmi kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Kamis.

Menurut dia, pengalaman pengoperasian menjadi penting karena TNI AU tidak lagi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana pendukung, maupun kemampuan pemeliharaan.

"Sehingga akan ada efisiensi dari sisi waktu maupun biaya," jelas dia.

Pembelian ini, kata dia, juga akan meningkatkan posisi Indonesia dalam proses renegosiasi kerja sama pembangunan pesawat tempur generasi 4.5 KF-X/IF-X dengan Korea Selatan.

Namun, dia mengingatkan dalam setiap pengadaan alutsista termasuk pesawat tempur, selain soal pembeliannya, aspek pemeliharaan, perawatan, kemampuan sarana prasarana dan SDM pengelola menjadi hal yang harus dijaga dan ditingkatkan.

"Karena secanggih apa pun, sebaru apa pun alutsista yang digunakan, potensi kefatalan yang mengakibatkan kerugian dan korban jiwa akan selalu membayangi jika ketersediaan anggaran yang memadai dan kedisiplinan dan pembinaan kemampuan terabaikan," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan membeli pesawat jet latih tempur Lead In Fighter Training (LIFT) T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertahanan, pembelian 6 pesawat tersebut untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI Angkatan Udara pada tahun ini.

Pembelian ini merupakan kelanjutan kerja sama yang cukup lama antara Kementerian Pertahanan Indonesia dengan Korea Aerospace Industries (KAI).

Pada 2014 lalu, Indonesia sebelumnya juga telah membeli 16 Unit pesawat jenis yang sama.

"Dengan demikian, ini merupakan kontrak pengadaan yang kedua," kutip keterangan resmi Kemhan pada minggu lalu.

 ✈  AA  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.