Senin, 27 September 2021

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 29,5 Triliun

⚓️ Untuk penguatan pertahanan Ilustrasi Arrowhead 140 [Babcock]

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden nomor 85 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Salah satu rencana kerja yang terdapat pada lampiran beleid tersebut terkait dengan penguatan pertahanan.

Terdapat dua indikator dalam rencana kerja tersebut.

Pertama berkaitan dengan pemenuhan minimum essential force (MEF) mencapai 86%. Kedua kontribusi industri pertahanan mencapai 50%.

Guna menjalankan rencana tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 29,5 triliun.

Ilustrasi Rafale Prancis Rafale]

Anggaran tersebut disiapkan untuk berbagai program kegiatan.

Pengadaan 23 jenis alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp 12,64 triliun.

Selain itu ada juga pemeliharaan dan perawatan 20 jenis alutsista senilai Rp 8,14 triliun.

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan juga akan membangun 5 sarana dan prasarana pertahanan dengan anggaran Rp 746,62 miliar.

Ada pula pembangunan 25 jenis sarana dan prasarana profesionalisme dan kesejahteraan prajurit yang dibangun dengan anggaran Rp 4,86 triliun.

Kapal selam Riachuelo Brasil [naval.com.br]

Kemenhan juga akan membangun satu sistem pertahanan siber pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 38,72 miliar.

Pemerintah juga akan melakukan pengadaan 5 jenis alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) industri pertahanan senilai Rp 3,14 triliun.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) mengalami kenaikan.

Pada tahun 2022 RAPBN Kemhan sebesar Rp 133,9 triliun naik dari tahun 2021 sebesar Rp 118,2 triliun.

 ⍟ 
Kontan  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.