Sabtu, 20 November 2021

Ranpur Badak 6x6 Peroleh Sertifikat Kelaikan

 ♘ Ranpur Badak 6x6 Pindad [Pindad]

PT
Pindad (Persero) kembali berhasil mengantongi Sertifikat Kelaikan Ranpur Panser Infanteri yang mana adalah Badak 6x6 dengan Nomor Sertifikat: SERT/34/XI/RANPUR/2021 yang telah melewati rangkaian uji dengan baik.

Sertifikat Kelaikan ini ditandatangani dan diserahkan oleh Kepala Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan (Kapuslaik Kemhan), Laksma TNI Teguh Sugiono yang diterima langsung oleh Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad (Persero), Sigit P. Santosa pada Kamis, 18 November 2021 di Auditorium Pindad Bandung.

Kapuslaik Kemhan, Laksma TNI Teguh Sugiono menyatakan, Badak 6x6 sudah berhasil mendapatkan rekomendasi secara keseluruhan proses sertifikasi dengan baik dan lulus mendapatkan sertifikat laik.

Terima kasih kepada Pindad atas inovasi yang tidak mengenal lelah, selalu menambah jenis dan varian-varian yang nantinya akan dibutuhkan oleh TNI AD. Selamat kepada Pindad untuk menerima sertifikat ini, semoga semakin sukses dalam pengabdiannya untuk memproduksi kebutuhn Alutsista TNI,” jelas Sugiono.

Direktur Teknologi & Pengembangan PT Pindad (Persero), Sigit P. Santosa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapuslaik Kemhan beserta jajaran,. Sigit berharap dengan didapatkannya sertifikat laik, produk Pindad dapat terus bermanfaat bagi TNI.

Kami juga mengucapkan terimakasih untuk tim kelaikan darat yang mengawal pengujian hingga selesai. Semoga kerjasama akan terus berlanjut untuk kendaraan-kendaraan tempur lainnya. Kami siap untuk mendukung proses pengadaan dan pengujian keberterimaan di masa yang akan datang, serta akan kami jalankan setiap masukan dari tim kelaikan sehingga user kedepannya dapat menggunakan produk kami dengan maksimal,” tutur Sigit.

Dengan diterimanya Sertifikat Kelaikan Ranpur Panser Infanteri ini, menjadi bukti kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang dapat menghasilkan produk inovatif berteknologi tinggi guna mendukung kemandirian Alutsista.

  Pindad  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.