Minggu, 10 Juli 2022

Sejarah Berdirinya Detasemen Khusus 88 Antiteror di Indonesia

Detasemen Khusu 88 (Koran Jakarta) 👮

Bagaimana sejarah berdirinya Detasemen Khusus 88 antiteror di Indonesia? Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan untuk menindak setiap tindak pidana terorisme yang ada di Indonesia.

Pasukan khusus ini dilatih untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom. Dirangkum dari berbagai sumber, inilah sejarah berdirinya Densus 88.

  Sejarah Berdirinya Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Indonesia 

Pembentukan Densus 88 berawal dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme. Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan terorisme dalam bentuk Perpu No 1 dan 2 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan saat itu kemudian membentuk Desk Koordinasi yang berisi Kesatuan Antiteror Polri yang lebih dikenal dengan Detasemen C Resimen IV Gegana Brimob Polri, dan tiga organisasi antiteror TNI dan intelijen.

Namun, dalam perjalanannya, masing-masing kesatuan justru lebih nyaman berinduk kepada organisasi yang membawahinya. Satgas Antiteror ini tidak berjalan efektif dan menyebabkan serangan teror di Indonesia tidak menunjukkan penurunan.

Polri kemudian membentuk Satgas Bom Polri yang kemudian begitu dikenal publik pasca menangani kasus Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Marriot, dan Bom Kedubes Australia.

Namun, keberadaan Satgas Bom Polri memiliki tugas dan fungsi yang tumpang tindih dengan Direktorat VI Antiteror Polri. Kemudian, dua unit ini dilebur menjadi satu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88.

Angka 88 dalam Detasemen Khusus 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act) yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Eit. Pelafalan ini terdengar seperti Eighty Eight (88).

Densus 88 pada awalnya berjumlah 75 orang dan dipimpin oleh mantan Kapolri Tito Karnavian. Nah, itulah sejarah berdirinya Detasemen Khusus 88 anti teror di Indonesia.

  👮 INews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.