Rabu, 22 Februari 2023

TNI AL Akan Membeli 35 Unit Mobil Esemka

Mendukung Produk Dalam NegeriTNI AL berencana membeli 35 unit mobil Esemka Pikap Bima 1.300 CC. Ilustrasi. Foto: Dispenal

Guna mewujudkan peningkatan produk dalam negeri, TNI AL berencana akan membeli 35 unit mobil Esemka Pikap Bima 1.300 CC.

Mobil tersebut rencananya untuk menunjang operasional di seluruh satuan TNI AL.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Mabesal Cilangkap, Jakarta, Selasa (21/2).

Pikap Bima 1,300 CC merupakan unit kendaraan roda empat produksi anak bangsa, yaitu PT Solo Manufaktur Kreasi, yang berlokasi di Desa Demangan Boyolali, Jawa Tengah.

Tentunya hal tersebut selaras dengan komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi penggunaan impor,” tegas Kadispenal.

Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan kontrak bersama, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan agar satuan TNI AL menyukseskan program pemerintah dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Saya perintahkan kepada seluruh jajaran hingga satuan terbawah untuk mendukung program pemerintah dengan mendorong penyedia untuk memasukan produk barang dan jasa ke dalam etalase E-Katalog sektoral TNI AL sehingga target dan cita-cita pemerintah dalam kemandirian industry dan meningkatkan perekonomian dapat terealisasi,” tegas Laksamana TNI Muhammad Ali.

Menurut KSAL, peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

Guna mewujudkan peningkatan produk dalam negeri, TNI AL berencana akan membeli 35 unit mobil Esemka Pikap Bima 1.300 CC.

Hal ini guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global. Salah satunya dengan menggunakan produk mobil karya anak bangsa.

Jika memang bagus secara operasional, lebih ekonomis dalam aspek pengadaan serta suku cadangnya terjamin, tentunya tidak ada alasan untuk tidak menggunakan produk dalam negeri,” ujar Kadispenal.(fri/jpnn)

  JPNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.