Sabtu, 18 Maret 2023

[Global] ICC Perintahkan Penangkapan Presiden Putin

 Rusia Bereaksi Keras 
https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2023/03/17/41/1049811/icc-perintahkan-penangkapan-presiden-putin-ini-reaksi-keras-rusia-cgs.jpggRusia bereaksi keras atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. (Foto/REUTERS)

P
engadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin terkait kejahatan perang di Ukraina. Moskow bereaksi keras atas keputusan itu.

Selain ditujukan pada Putin, surat perintah penangkapan dari ICC juga ditujukan untuk Komisaris Hak Anak Kantor Presiden Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova atas tuduhan pemindahan tidak sah anak-anak Ukraina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC di Den Haag pada hari Jumat tersebut batal demi hukum dan tidak memiliki bobot hukum.

"Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki arti penting bagi negara kita, termasuk dari sudut pandang hukum," tulis Zakharova dalam posting Telegram pada Jumat malam, seperti dikutip Sputnik, Sabtu (18/3/2023).

"Rusia bukan pihak dalam Statuta Roma ICC dan tidak memikul kewajiban di bawahnya. Rusia tidak terlibat dalam kerja sama dengan badan ini, dan kemungkinan 'resep' untuk penangkapan yang datang dari pengadilan akan secara hukum batal demi hukum bagi kami," imbuh Zakharova.

Senator Andrei Klishas, Ketua Komite Dewan Federasi Rusia untuk Perundang-undangan Konstitusional dan Pembangunan Negara, menggemakan sentimen Zakharova, dengan mengatakan surat perintah ICC tidak memiliki dasar atau efek hukum di Rusia.

"Mendesak Rusia untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua hakim ICC," ujarnya.

"Saat ini yurisdiksi ICC tidak hanya diakui oleh Rusia, tetapi juga oleh sejumlah anggota Dewan Keamanan PBB. Setelah membuat keputusan yang tidak masuk akal, ICC telah memulai jalan penghancuran diri,” kata Klishas.

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan Maria Lvova-Belova atas dugaan tanggung jawab mereka terkait kejahatan perang berupa pemindahan anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan di Ukraina ke Federasi Rusia dari Februari 2022 dan seterusnya.

 
Sangat Keterlaluan! 

Kremlin marah atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Surat perintah penangkapan itu terkait dengan dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Moskow tidak berkewajiban untuk mengakui surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC pada hari Jumat.

Kami menganggap premis itu sangat keterlaluan dan tidak dapat diterima,” kesal Peskov ketika ditanya wartawan tentang surat perintah penangkapan untuk Putin tersebut.

"Rusia, seperti banyak negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini. Oleh karena itu, Federasi Rusia menganggap setiap pernyataannya batal demi hukum dari sudut pandang hukum," lanjut Peskov, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (18/3/2023).

ICC pada hari Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisaris Hak Anak Kantor Presiden Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka melakukan pemindahan tidak sah anak-anak dari wilayah pendudukan di Ukraina ke wilayah Federasi Rusia.

Hakim ICC mengeklaim Putin dan Lvova-Belova memikul tanggung jawab individu dan komando atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Pihak berwenang Rusia telah mengevakuasi ribuan penduduk dari Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson—empat wilayah Ukraina yang memilih bergabung dengan Rusia melalui referendum September lalu—ke wilayah Rusia. Alasannya, karena ada penembakan yang disengaja terhadap warga sipil oleh pasukan Ukraina, yang seringkali menggunakan senjata pasokan NATO.

Baik Rusia maupun Ukraina belum meratifikasi Statuta Roma yang membentuk ICC.

AS, yang menanggung pengadilan untuk Yugoslavia dan Rwanda yang menjadi dasar ICC, mengadopsi undang-undang yang mengizinkan invasi militer ke Belanda jika ada orang Amerika yang ditahan oleh ICC. (min)

  sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.