Jumat, 14 April 2023

Pesawat CN-235 A-2304 Selesai Jalani Pemeliharaan D Check

Pesawat CN-235 Skadron Udara 27 Lanud Manuhua Biak, Papua yang telah melalui proses perawatan D Check. (@skadronudara27official) ✈
Pesawat CN-235 milik Skadron Udara 27 Lanud Manuhua Biak, Papua telah selesai menjalani pemeliharaan D Check yang dilakukan selama 11 bulan. Pemeliharaan pesawat dengan tail number A-2304 tersebut dilakukan di Satuan Pemeliharaan (Sathar) 14.

Pemeliharaan D Check untuk pesawat ini meliputi aircraft inspection, rectification, refurbishment, weight and balance, swing compass, dan test flight.

Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mendukung pemeliharaan A-2304. Let’s fly again, Cenderawasih 04!,” demikian pernyataan Skadron Udara 27 dalam akun Instagram @skadronudara27official.

Dikutip dari Antara, Kamis (13/4), dalam manual perawatan pesawat Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) yang diadopsi oleh sejumlah negara dijelaskan, terdapat empat tahap tingkatan perawatan pesawat terbang, yakni A Check, B Check, C Check, dan D Check.

Penerbang dan kru pesawat CN-235 Skadron Udara 27 Lanud Manuhua Biak, Papua. (D@skadronudara27official)
Secara awam, tahap D Check biasa disebut sebagai overhaul atau perawatan berat. Pada tahap ini pengecekan serta pemeliharaan akan dilakukan secara menyeluruh dan kerap dilakukan setiap enam tahun, tetapi bisa juga lebih cepat.

Sejumlah proses dalam tahap ini pun begitu kompleks lantaran mirip dengan membongkar pesawat terbang dan menyusun kembali pesawat tersebut. Mesin-mesin akan dicopot dan diperiksa satu demi satu komponennya.

Selain itu, struktur pesawat juga akan diperiksa dengan menggunakan peralatan sejenis mesin sinar X yang bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat material fatigue atau hal lainnya yang dapat membahayakan penerbangan.

Dengan kompleksitas tersebut, maka tidak heran jika waktu yang dibutuhkan pada tahap ini akan lebih lama dibanding tahap pemeliharaan yang lainnya. Waktu kerja bagi tim teknisi dan inspeksi pada D Check dapat mencapai 50.000 jam.

Usai pesawat terbang menempuh overhaul, kemudian para teknisi harus merakitnya kembali sesuai spesifikasi dan proses dilanjut dengan uji terbang. Penerbangan juga harus dilakukan oleh pilot uji yang berkualifikasi dan dibantu oleh tim yang memiliki sertifikasi untuk hal tersebut. (yas)
 

 
IDM  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.